SOKSI Gagas Badan Pemantau Nilai Ideologi

JAKARTA – Ketua Umum SOKSI Ade Komarudin (Akom) menilai perjalanan reformasi selama 19 tahun tidak memiliki kontribusi apa-apa untuk penguatan kehidupan berbangsa. Justru saat ini baru terasa bahwa fondasi kenegaraan telah digoyang berbagai hantaman. Akom mengusulkan adanya landasan hukum setara undang-undang yang menetapkan sebuah badan yang memantau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.

Akom yang juga mantan ketua DPR menyebut, ada hantaman kapal besar berupa kapitalisme dan liberalisme yang sudah menghegemoni seluruh sendi kehidupan. Selain itu, muncul kapal perusak berwujud terorisme dan kapal selam komunisme yang diam-diam ingin merusak landasan bernegara.

”Kapitalisme dan liberalisme telah mencengkeram hampir seluruh tatanan kehidupan bangsa,” kata Akom dalam keterangannya.

Menurut Akom, situasi rusak yang paling menonjol adalah bidang politik. Sudah ratusan kepala daerah, mulai bupati, wali kota, sampai gubernur, tertangkap akibat kasus korupsi. Tercatat ada 285 kepala daerah (Kada) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah diproses hukum. Hal yang tidak kalah rusak terjadi di sektor ekonomi.

”Di bidang ekonomi, sedikitnya ada 20 UU bidang ekonomi yang bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan di UUD 1945, termasuk UU Minerba,” ujarnya.

Menurut Akom, pemerintah perlu kembali mempertimbangkan untuk mengembalikan mata kuliah kewarganegaraan ataupun pendidikan Pancasila di dunia pendidikan. TV dan media sosial juga harus bisa dioptimalkan untuk memberikan pendidikan Pancasila.

Akom mengaku memiliki gagasan perlunya sebuah UU yang memberi legalitas terbentuknya sebuah badan negara (state body) untuk mengkaji, merumuskan, melestarikan, dan memantau terlaksananya nilai-nilai Pancasila.

”Badan ini adalah penjaga gawang terlaksananya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Badan ini berkoordinasi langsung dengan presiden,” tandasnya. (bay/c6/fat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan