SMP Negeri Cimenyan Butuh RKB

jabarekspres.com, CIMENYAN – Sarana pendidikan di Kabupaten Bandung sepertinya harus segera dilakukan perbaikan, manakala

sebanyak 86 siswa kelas VII SMP Negeri 3 Cimenyan masih harus nebeng di ruang kelas SDN Cibeunying untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan, saat ini SMPN3 Cimenyan belum memiliki gedung untuk kegiatan belajar.

Kepala SMPN 3 Cimenyan Dodi Akhadi mengakui, selama ini setiap harinya siswa kelas VII A dan VII B masuk secara bergiliaran dengan siswa SDN 1 Cibeunying. Bahkan, 12 guru yang ada kerap kebingungan ketika ada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Setiap tahunmya lulusan SD itu kan bisa mencapai 500-an siswa yang mendaftar ke SMP. Nah, SMPN 3 Cimenyan ini belum siap untuk menerima lulusan SD sebanyak itu. Ditambah lagi SMP swasta di Cimenyan tidak ada,” kata Dodi ketika ditemui kemarin (6/6)

Mengenai keluhan ini, sebetulnya dia sudah menyampaikan kepada Bupati Bandung dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dengan mengajukan pembangunan gedung SMPN 3 Cimenyan. Namun hingga kini belum ada realisasi.

Dodi menyebutkan, dari estimasi, dana yang dibutuhkan mencapai Rp10 miliar di mana Rp 9 miliar untuk pengadaan lahan seluas 6.000 meter persegi, dan Rp 1 miliar untuk pembangunan fisik gedung sekolah.

“Kalau menurut Disdik masalah ini terkendala lahannya. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari Pemkab Bandung melalui Dinas Pendidikan. Padahal kebutuhan gedung SMP sangat mendesak,” sesal Dodi.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya akan mendorong pembangunan gedung sekolah untuk SMP Negeri 3 Cimenyan yang hingga kini masih nebeng proses kegiatan belajar mengajar (KBM)-nya di SDN Cibeunying.

Dadang menandaskan penganggaran untuk pembangunan gedung SMPN 3 Cileunyi ini harus menjadi prioritas di Dinas Pendidikan Kab Bandung. “Hal ini sudah dibahas baik dalam rapat kerja Komisi D dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung.

“Saya yakin tahun ini sudah dianggarkan dalam APBD 2017,” kata Dadang

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr Juhana menyatakan penggabungan sekolah SD dan SMP seperti yang dilakukan di SMP Negeri 3 Cimenyan dengan SDN Cibeunying merupakan hal yang wajar.

Tinggalkan Balasan