Sita 4 Ton Bahan Baku PCC

jabarekspres.com, CIMAHI – Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik yang diduga menyimpan bahan baku pil PCC di Jalan Kihapit Timur Nomor 141, RT 09/RW 20, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, kemarin (18/9). Total, polisi menyita sebanyak 4 ton bahan baku PCC.

ciahapit-pcc
Kombes Pol John Turman Pandjaitan

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri

Penggerebekan tersebut dilakukan atas pengembangan Bareskrim Polri setelah menangkap pelaku BP di Jakarta, belum lama ini. Sementara itu, pemilik gudang bahan baku yang diketahui bernama Handoko, tidak berada di lokasi penggerebekan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Kompol John Turman Pandjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa bahan baku tramadol, trihek dan cafein serta bahan baku untuk pembuatan tablet PCC. Jika diakumulasikan kurang lebih mencapai 4 ton.

”Di tempat ini, kita mene­mukan sejenis trimadol, trihek, cafein serta bubuk yang di­campur sangat banyak. Kita perkirakan empat ton,” tegas John di lokasi penggerebekan, kemarin (18/9).

Menurutnya, barang buk­ti tersebut yang merupakan bahan campuran tersimpan dalam drum, galon dan karung. Selain itu, yang juga diamankan juga adalah alat penyaring dan pemisah. Seluruh barang bukti, kata dia, dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. ”Sementara belum ada pelaku yang dia­mankan,” ujarnya.

Dia menegaskan, barang-barang yang tersebut meru­pakan barang yang dilarang oleh Departemen Kesehatan. Terkait apakah bahan baku PCC, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut. Se­bab, temuan bahan baku pembuat PCC melanggar pasal 197 Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang kese­hatan.

John mengatakan, saat peng­gerebakan kondisi gudang dalam keadaan sepi dan tidak terdapat orang. Sehingga ter­kait siapa pemilik barang-barang tersebut pihaknya masih akan melakukan pen­dalaman.

Sementara itu, Eduardo Ke­tua RW 20 mengatakan, awal­nya rumah tersebut akan digunakan untuk tempat huni. Namun sudah satu tahun dibiarkan. Dia mengaku tidak pernah sama sekali bertemu dengan pemilik rumah.

”Enggak ada laporan tapi kalau ke ketua RT saya kurang tahu apakah ada laporan atau tidak,” ujarnya kepada Jabar Ekspres.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan