Siapkan Tujuh UPTD Pelayanan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kepala Biro Organisasi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dra Nanin Hayani Adam MSi menyebutkan, pihaknya membentuk tujuh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan. Ini bagian dari upaya mendekatkan dan mendukung pelayanan terhadap alih kelola guru yang saat ini berada Pi provinsi Jawa Barat.

”Untuk saat ini akan dibentuk tujuh dulu. Tapi kalau memang diperlukan akan dibentuk kembali. Karena kan pembentukan UPTD melalui keputusan gubernur, itu akan lebih mudah daripada melalui Perda,” kata Nanin, disela acara Rapat Koordinasi Pengelolaan SMA/SMK se-Jawa Barat di Pusdai Jawa Barat, kemarin (10/1).

Lanjut dia, selain tujuh UPTD di masing-masih kabupaten/kota dibentuk subunit pelayanan. Ketujuh UPTD yang sudah ada yakni Bogor, Sukabumi, Bandung Raya, Tasikmalaya, Banjar, Karawang dan Bekasi. ”UPTD Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan, nantinya memberikan pelayanan administrasi kepegawaian dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan sekolah, termasuk yang ada kaitannya dengan hak-hak kepegawaian, hak-hak penggajian dan sebagainya. Itu fungsi balainya,” tambahnya.

Selain itu sebelumnya, dihadapan peserta Rakor Nanin juga memaparkan tentang bebagai hal teknis yang sebelumnya membuat bingung para guru yang dialihkelolakan. Salahsatunya berkaitan dengan stempel dan pakaian seragam yang digunakan.

Menurut Nanin, untuk stempel sekolah bisa membuat sendiri. “Untuk pakaian dinas sekarang ketentuannya sudah ada, silakan diikuti oleh bapak dan  ibu. Kemudian ada logo pemprov, yang masih memakai logo kabupaten/kota silakan diganti,” tambahnya.

Selain itu dia juga membahas terkait penyeragaman Standar Operasional Prosedul (SOP) di masing-masing sekolah agar menjadi SOP yang baku dan akan diadopsi oleh semua sekolah.

Sekolah juga kata dia, harus memiliki Kasubag TU dan harus dari kalangan PNS karena jabatannya setingkat esselon 4B.  ”Jadi harus PNS, karena masih ada sekolah negeri yang belum memiliki TU PNS,” jelasnya.

Sementara itu, Subit Mutasi, Edi Haryadai, menyebutkan hasil verifikasi dan evaluasi (verval) guru dan tenaga kependidikan yang dialihkan itu sebanyak 27.277 dengan rincian guru 22,622, DPK 1670, Tenaga Kependidikan 2512, pengawas 473.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan