Setelah Digratiskan, Ini Tarif Tol Soroja

Sejak Digratiskan Selama Dua Pekan, Tarif Tol Soroja Mulai Berbayar

SOREANG – Tarif Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) mulai diberlakukan, Sabtu (23/12/2017), dan telah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 1010/KPTS/M/2017 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada jalan Tol Soroja per 8 Desember 2017.

Hal tersebut sesuai rilis dari PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) selaku pengeloka jalan Tol Soroja. Dalam rilisnya, PT CMLJ pun mengumumkan bahwa seluruh Gerbang Tol (GT) Soroja pun mulai hari ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat, masing-masing GT Soreang, Margaasih Barat, Margaasih Timur, termasuk dua GT yang sebelumnya belum dibuka yaitu Kutawaringin Barat dan Kutawaringin Timur.

“Dengan dibukanya GT Kutawaringin Barat dan Timur, tentunya jadi keuntungan bagi masyarakat disekitar gerbang seperti Katapang, Cipedung, Muara dan sebagainya,” ujar Dirut PT CMLJ, Bagus Medi melalui rilis yang diterima Jabar Ekspres.com, Sabtu (23/12).

Selain itu, kata Bagus, masyarakat dari Kota Bandung yang gemar menyaksikan pertandingan sepak bola lebih dimudahkan, karena GT Kutawaringin Barat merupakan akses langsung menuju Stadion si Jalak Harupat.

“Jadi masyarakat dari Kota Bandung atau dari daerah lainnya, yang akan ke stadion si Jalak Harupat tidak membutuhkan waktu lama,” katanya.

Seperti diketahui, sejak diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (4/12/2017) lalu, tarif jalan Tol Soroja belum diberlakukan selama dua minggu atau masih gratis untuk masyarakat. Selain itu, setelah diresmikan pun baru GT Soreang, Margaasih Barat dan Timur yang dioperasikan.

“Sebelumnya baru tiga GT yang dioperasikan, karena adanya kendala mengenai sistem integrasi jalan tol. Tapi sekatang kendala itu sudah dapat diatasi dan masyarakat sudah dapat menikmari Tol Soroja sepenuhnya,” ujarnya.

Rincian Tarif Jalan Tol Soroja :

Golongan I : Rp 7.000
Golongan II : Rp 10.500
Golongan II : Rp 14.000
Golongan IV : Rp 17.500
Golongan V : Rp 21.000

Laporan: Erus Rustandi

Tinggalkan Balasan