Serobot Hutan Lindung, Pidana

jabarekspres.com, SOREANG – Kepolisian Resort Bandung menyebutkan ratusan hektare hutan lindung, sudah beralih fungsi. Lahan hutan lindung tersebut, kini ditanami sayuran.

Imbas dari kejadian itu Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap menegaskan jajarannya akan bertindak tegas pada pelaku alih fungsi lahan yang berada di wilayah hukum Polres Bandung.

’’Ini masalah serius. Karena, hutan lindung lahan perhutani yang berada di Pasirjambu sampai Ciwidey telah berubah menjadi lahan pertanian. Pohon-pohon pinus dibabat dan beralih fungsi,” kata Nazli saat memberikan arahan di Gedung Sabilulungan Mapolres Bandung, kemarin (29/8).

Nazly mengaku dengan adanya hal ini, pihaknya akan mengajak pimpinan di Kabupaten Bandung dan DPRD untuk membahas tentang solusi pemindahan para penggarap. Selain itu kata dia, banyak pengusaha dan orang hebat yang terlibat dalam alih fungsi lahan.

Disebutkan Nazli, dengan alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi sayuran maka tanah tidak akan punya kemampuan untuk menyerap air. Kemudian saat musim penghujan bisa berpotensi melahirkan bencana alam. Terkait rehabilitasi hutan yang dilakukan  akan tidak berguna jika kondisi hutan sudah hancur. Padahal ucap Nazli, seluruh pimpinan yang memiliki kewenangan untuk menjaga hutan lindung, namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas secara hukum pihak pihak yang melakukan alih fungsi lahan tersebut.

”Kami akan tindak secara hokum. Saya perintahkan ke Kasat Serse. Kita masuk perintah penyidikan sudah diterima kejaksaan. Jangan menari di atas penderitaan masyarakat, ada nyawa masyarakat di sana,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik menuturkan, sebanyak 112 hektar beralih fungsi menjadi lahan tanaman sayuran. Karena itu, pihaknya tengah memeriksa pihak Perhutani dan penggarap terkait alih fungsi lahan di Blok Waas Pasirjambu.

”Saat ini sudah naik ke penyidikan tinggal melengkapi berkas. Mereka yang diperiksa adalah yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar. Namun, saat ini, kami belum menemukan oknum pejabat pemerintah dalam kasus alih fungsi lahan ini, tetapi akan mempertanyakan kepada Perhutani yang tidak bertindak tegas ketika terjadi alih fungsi lahan,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan