Sekda Rawan Tergoda Kekuasaan

jabarekspres.com, BANDUNG – Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, posisi sekretaris daerah (sekda) di berbagai wilayah menjadi bidikan dalam menghadapi Pilkada 2018. Hal tersebut terbukti di berbagai daerah di Jawa Barat.

Menurut Asep, sosok berlatarbelakang birokrat seperti sekda memang menjadi incaran para politisi. Sebab, menurutnya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati akan lebih ideal jika politisi dipadukan dengan sosok birokrat.

”Kombinasi antara politisi dan birokrasi  cukup ideal. Sosok politisi akan menjalin koordinasi serta komunikasi di luar pemerintah. Sementara, sosok birokrat akan berkoordinasi ke dalam atau internal di pemerintahan. Jadi bisa seimbang,” kata Asep, kemarin (27/7).

Oleh karenanya, tidak sedikit jika para politisi atau partai mencari sosok birokrat untuk mendampingi pada setiap pilkada. Namun, kata dia, saat ini setiap partai diharapkan mampu mencari sosok kader partai di internalnya terlebih dahulu untuk mencari kader yang terbaik.

”Memang birokrat seperti sekda itu mampu mengatur dan bekerja yang berhubungan dengan anggaran, pembinaan pegawai dan perencanaan di lapangan. Jadi, tidak salah bila jabatan sekda akan dicari semua pihak,” paparnya.

Dalam menghadapi Pilkada ini, kata dia, sekda harus mampu menjaga netralitas karena posisi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dengan begitu, dia akan menjadi contoh netralitas para pegawai di bawahnya.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya mengaku, saat ini dirinya masih fokus bekerja dan mendampingi Bupati Bandung Barat Abubakar sampai habis jabatannya. Sebab, menurut dia, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. ”Saya masih fokus kerja dan akan menyelesaikan sejumlah persoalan seperti harus mencapai target WTP dan lain-lain,” tandasnya.

Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Jendral Ahmad Yani (Unjani) Arlan Sida menegaskan, jika sekda sudah mencalonkan sebagai kepala daerah atau masuk ke ranah politik, maka mereka (sekda) harus dipertanyakan netralitasnya sebagai birokrat. Sebab, menurut undang-undang ASN, birokrat tidak diperbolehkan masuk ke ranah politik.

Meski mereka mengatakan akan tetap netral, lanjutnya, hal itu tidak dapat menjamin. Apalagi ketika mereka sudah berlabuh di salah satu partai atau dilirik oleh partai. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi munculnya politisasi di birokrasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan