Sekda Ingin Wali Kota Cepat Dilantik

jabarekspres.com, CIMAHI – Berdasarkan Peraturan Pilkada Serentak 2017. Untuk Pelantikan pemenang pilkada 2017 lalu rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.

Sekda Kota Cimahi Muhammad Yani mengatakan, untuk setingkat Gubernur dan Wakil Gubernur, dilakukan secara pada Mei, Juli dan Oktober pada tahun ini. Bahkan, pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Selain itu, untuk pemenang Pilkada serentak 2017 setingkat Bupati dan Wali Kota, akan digelar secara serentak dalam satu tahap pada Desember 2017, di masing-masing ibu kota provinsi dan akan dilantik oleh Gubernur.

“Kita mencoba berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ),”jelas Yani ketika ditemui di kantor Pemkot Cimahi kemarin (10/8).

Kendati begitu, berdasarkan informasi ada kebijakan dari pemerintah pusat yang merencanakan pelantikan dilakukan secara bersamaan pada Desember 2017. Sehingga, jika ini diberlakukan di beberapa daerah akan mengalami kekosongan beberapa bulan.

Menilhat kondisi tersebut, dia mengaku sudah memberikan informasi ke Depdagri bahwa, dari sudut birokrasi keinginan depdagri mengeluarkan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan AMJ.

“Kalau begitu Kota Cimahi sendiri akan mengalami kekosongan kepala daerah selama dua bulan,”kata dia

Namun, meski bisa diisi oleh pejabat sementara, hal tersebut tidak bisa memberikan kepastian jalannya pemerintahan. Sebab, Kota Cimahi sedang menghadapi masa-masa kritis.

Yani memaparkan, pada permasalahannya kota Cimahi sedang dihadapkan oleh pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan anggaran 2017, ada Perda Anggaran Murni 2018 dan ada masalah pertanggungjawaban yang harus diselesaikan.

Sehingga, pihak birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi meminta kepada pihak kementerian dalam negeri agar pelantikan Wali Kota Cimahi bisa di sesuaikan dengan AMJ.

“Karena kalau sesuai dengan AMJ tidak melanggar aturan kecuali sebelum AMJ,” sebutnya.

Dari hasil konsultasi dan koordinasi yang tersebut, Mendagri berjanji akan mengeluarkan surat edaran dalam waktu dekat untuk memberikan keputusannya.

“Kalau Kota Cimahi AMJ nya pada 22 Oktober 2017 sehingga pelantikan seharusnya dilaksanakan pada 23 Oktober 2017,” tuturnya. (ziz)

Tinggalkan Balasan