Segera Tertibkan PKL di Kawasan Zona Merah

jabarekspres.com, GARUT – Seiring maraknya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) usai penertiban malam takbir lalu di area zona merah Pengkolan. Satuan Polisi- Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Garut berencana segera menertibkan kawasan kota dari sesaknya PKL.

“Berdasarkan pada kesepakatan awal selama bulan Ramadhan memang ada perintah dari Bupati, untuk bisa berjualan di seputar jalan Ahmad Yani. Saat ini masa aktif berjualan di wilayah tersebut sudah tidak berlaku lagi, makanya kami akan kembali menertibkan sesuai Perda K3 nomor 12 tahun 2015,” kata Sekertaris Dinas Pol-PP Kab. Garut, Dede Romansyah, kemarin (11/7).

Menurutnya, wilayah perkotaan harus tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Garut. Olehkarenanya, adapun langkah kedepan, pihak Satpol-PP kecamatan juga berkoordinasi, sesuai dengan kewilayahannya akan mengamankan dan bertindak tegas mengacu pada konsekuensi awal. Bahwa disekitar jalan Ahmad Yani itu baik roda maupun yang masang tenda tidak diperbolehkan.

“Saat ini kita sedang mengatur strategi awal dengan pihak kecamatan yang memiliki wilayah, kita tetap akan mengefektifkan potensi dan sumber daya supaya mengatur sumber daya, yang mana langkah-langkah yang akan dilakukan yang utama saat ini kordinasi dengan pihak kecamatan,” pungkas Dede. (erf)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan