Samsat Pajajaran Gelar Operasi Terpadu

jabarekspres.com, BANDUNG – Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor Badan Pendapatan Daerah wilayah Bandung Barat menggelar operasi terpadu yang bertujuan menjaring pengendara bermotor untuk membayar pajak.

Kepala cabang samsat kota Bandung 1 Pajajaran A.F Toyiban mengatakan, operasi ini bertujuan mengingatkan kepada pengendara bermotor untuk membayar pajak kendaraannya.

Selain itu, untuk memfasilitasi pembanyaran Pajak pihaknya menyediakan tenda untuk membayar langsung. Sehingga, dengan carra ini diharapkan dapat memudahkan membayar pajak.

Toyiban mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan para pemilik kendaraan motor agar mau membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Dengan begitu, pendapatn pajak yang diperoleh akan digunakan untuk kelangsungan pembangunan di Jawa Barat.

“Jadi kita gelar operasi ini hanya mengingatkan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak selama tiga sampai lima tahun kebelakang,”jelas Toyiban ketika ditemui kemarin (18/10)

Dirinya menuturkan, untuk wajib pajak yang telah kada luarsa sampai lima tahun diwajibkan mendaftarkan ulang kembali pajak kendaraan bermotornya.

Selain itu, bagi pemilik kendaraan di luar kota tetapi di gunakan di kota Bandung disarankan untuk mengurus balik nama dan mutasi. Agar pembayaran baisa lebih mudah.

Toyiban menuturkan, untuk kendaraan berpelat kuning atau angkutan umum harus segera berbadan hukum supaya bayar pajak nya menjadi murah dan tidak sulit.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak Bapenda telah mengeluarkan inovasi pelayanan pembayaran di antaranya dengan program Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Gendong (Samdong)

“Samling dan Samdong ini biasanya beropresi di kecamatan dan kelurahan atau desa-desa,”ucap Toyiban

Selain itu, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan secara online dengan menggunakan ATM Bank bjb. Sehingga, wajib pajak lebih mudah.

“Jadi wajib pajak harus mencari alasan apa lagi karena kami sudah mempermudah untuk membayar pajak tersebut” ucap Toyiban. (job1/yan)

Tinggalkan Balasan