Saksi Sebut Yayasan BPSMKJB Beli Lahan SMAK Dago Secara Resmi dari Negara

jabarekspres.com, BANDUNG – Ketua Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMKJB), yang sejak tahun 1952 menyelenggarakan pendidikan SMAK Dago, Soekendra Mulyadi, dihadirkan oleh pihak pelapor sebagai saksi pada persidangan kali ini.

Sidang ke-13 kasus pidana pemakaian akta notaris Resnizar Anasrul, SH No. 3/18 November 2005, yang diduga berisikan keterangan palsu yang lebih dikenal dengan kasus lahan SMAK Dago dengan para terdakwa; Edward Soeryadjaya, Maria Goretti, dan Gustav Pattipeilohy, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (15/11/2017).

Dalam kesaksiannya, menurut Soekendra bahwa dengan pemalsuan data otentik dalam akta notaris Resnizar Anasrul, SH No. 3/18 November 2005, secara tidak langsung negara dirugikan karena Yayasan BPSMKJB membeli lahan SMAK Dago dari negara secara resmi.

“Pihak Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang mengaku-ngaku sebagai kelanjutan/penerus dari Perkumpulan Belanda  yang bernama Het Christelijk Lyceum (HCL),  menggunakan akta notaris No. 3/18 November 2005 untuk menggugat Yayasan BPSMKJB di PTUN Bandung pada tahun 2011  terkait lahan yang sudah dinasionalisasi menjadi milik negara,” katanya.

Lebih lanjut Soekendra mengatakan bahwa pihak Het Christelijk Lyceum (HCL) telah menyerahkan pengelolaan sekolah Belanda tersebut kepada pihak Yayasan BPSMKJB pada tanggal 7 Maret 1952.

“Pada tanggal 7 Maret 1952 HCL telah menyerahkan pengelolaan sekolah yang dulunya sejak 1925 dijadikan sekolah Belanda kepada Yayasan BPSMKJB untuk menyelenggarakan pendidikan sekolah nasional Indonesia SMAK DAGO,” tegas Soekendra.

Pada sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Toga Napitupulu juga meminta kepada Ketua Yayasan.BPSMKJB untuk menyerahkan bukti pelepasan  lahan SMAK DAGO dari negara kepada Yayasan BPSMKJB berikut bukti pembayaran kompensasinya. Sidang akan dilanjutkan minggu depan, Rabu (22/11/2017).

“Kami berharap bisa tetap melangsungkan pendidikan, meskipun banyak pihak-pihak di luar yang merusak citra SMAK Dago. Dan saya menghimbau kepada para orang tua agar tak segan segan untuk menyekolahkan anak-anaknya ke SMAK Dago, karena pendidikan yang kami berikan masih berjalan dengan baik,” pungkas Soekendra, usai persidangan. (ss)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan