Saber Pungli Mulai Bidik Sekolah

jabarekspres.com, CIMAHI – Maraknya kasus pungutan liar (Pungli ) yang terjadi di institusi pendidikan menjadi perhatian serius tim Saber Pungli Polda Jabar.

Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Harso Pujo Hartono mengatakan, pungli disekolah bisa saja terjadi akibat dari tidak ada kesepakaatan antara oarang tua siswa dan guru.

Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh orang tua kepada pihak sekolah sebetulnya boleh-boleh saja asalkan, sesuai dengan aturan. Namun, pada kenyataannya sering terjadi konflik karena adanya tidak ada kesamaan persepsi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa.

“Yang namanya sumbangan atau bantuan masyarakat tidak diperbolehkan memaksa tetapi harus secara sukarela,” ujarnya, usai menjadi narasumber di sosialisasi, pencegahaan terjadinya pungli di sekolah, di Aula gedung A pemkot Cimahi, kemarin (11/12).

Untuk menyamakan persepsi diantara mereka (pihak sekolah dan masyarakat), lanjutnya, maka harus dilakukan pertemuan anatara kedua belah pihak sehingga akan menghasilkan kesepakatan. Sehingga, jika masih ada pengaduan terkait sumbangan, maka disitu belum ada kesepakatan yang benar.

Harso mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya pungli disekolah maka setiap pemungutan sumbangan, harus berpijak kepada ketentuan dari dinas pendidikan atau kementerian pendidikan itu harus bisa dijadikan satu pedoman. Sehingga, bila tidak ingin terjadi pungli ketentuan ini harus dibicarakan.

Selain itu, kesepakatan antara pihak sekolah dengan orangtua siswa harus dimasukan kedalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS). Bahkan, itupun harus dibicarakan lagi sampai benar-benar terjadi kesepakatan kepada seluruh orang tua siswa.

Harso mengaku, sementara ini dari tim satgas saber pungli jabar sudah membuat saran tindak yang melalui Fokus Group Discussion (FGD) dan itu sudah diambil oleh Irjen kementerian pendidikan

“Katanya akan dijadikan role model. Tapi memang sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. Disini saber pungli hanya bisa memberikan saran tindak dan bisa dijadikan acuan setelah disahkan oleh pihak yang berwenang,” bebernya.

Ditambahkan Seketaris III Saber pungli provinsi Jabar, Otong Hendra, untuk menyamakan persepsi antara sekolah terkait mana saja yang masuk kedalam pungli, pihaknya sudah memberikan jalan keluar dengan FGD, serta memanggil seluruh kepala sekolah dan dari dinas pendidikan serta bagian hukum termasuk kelompok ahli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan