Ribuan Warga Terancam Terlantar

bandungekspres.co.id ,NGAMPRAH – Warga dari enam desa di Kecamatan Ngamprah dan Padalarang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat di Padalarang kemarin (2/2). Keenam desa tersebut yakni Desa Kertamulya, Kertajaya, Sukatani, Mekarsari, Cilame, dan Gadobangkong Kedatangan.

Mereka menyampaikan aspirasi terhadap anggota dewan terkait keluhan masyarata atas dampak pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang menuntut kesesuaian harga atas pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT KAI.

Warga yang datang tersebut meminta keadilan atas harga ganti rugi lahan yang ditawarkan oleh PT KAI sebagai salah satu bagian dari konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia Cina (PT KCIC) selaku pihak yang berwenang atas mega proyek tersebut. Dalam kesempatan itu, warga diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

”Masyarakat yang terkena dampak Kereta Cepat ini mengadu atas ketidakadilan yang dilakukan PT KAI terhadap warga. Bongkar muat ini hanya dihargai sebesar Rp 200 ribu – Rp250 ribu setiap meternya, sedangkan bangunannya tidak diganti. Padahal idealnya gati rugi itu sebesar Rp 2 juta/meter perseginya,” kata Kepala Desa Mekarsari Krisno Hadi yang mendampingi warga di gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Dia menyebutkan, warga yang terdampak berjumlah 538 KK dan mayoritas telah menetap sekitar 60 tahun. Warga menyadari bahwa itu tanah milik PT KAI, namun warga meminta keadilan terkait dengan ganti rugi bongkar muat yang tidak sesuai. Padahal, managemen PT KAI sempat melontarkan akan mengganti dengan nilai yang wajar. ”Saya tegaskan ganti rugi ini sebagai bentuk bencana sosial,” tegasnya.

Dia berharap, saat proses pembebasan, lebih baik dilakukan secara terbuka kepada warga dengan tidak menggunakan cara gerilya. Selain itu, warga juga berharap secepatnya bisa bertatap muka langsung dengan PT KAI yang selama ini dinilai sulit untuk ditemui. ”Jadi kalau ada pembebasan lahan jangan bergerilya. Sebaiknya dilakukan secara transparan kepada warga terdampak,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna menyayangkan sikap apatis dari Bupati Bandung Barat Abubakar beserta jajarannya yang tidak menerima keluhan masyarakat terkait proyek Kereta Cepat ini. Padahal, jika dibiarkan seperti ini akan ada dampak sosial yang lebih besar ke depannya. ”Warga yang datang ini banyak sekali bahkan yang terkena dampak sampai dengan dua ribu orang. Bagaimana kalau memang terjadi penggusuran, akan kemana warga mencari tempat tinggal dengan ganti rugi yang tidak layak tersebut,” terangnya seraya menyebutkan dirinya akan bersama warga jika akan dilakukan penggusuran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan