Renovasi Stadion Sangkuriang Masih Wacana

jabarekspres.com, CIMAHI – Keinginan masyarakat Kota Cimahi untuk mempunyai stadion sepak bola bertaraf Nasional sepertinya harus menunggu lama. Sebab, wacana untuk mengubah stadion Sangkuriang untuk di renovasi baru akan dilakukan pada 2019 mendatang.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna mengatakan, tertundanya keinginan masyarakat tersebut disebabkan, karena stadion Sangkuriang yang sebelumnya dijanjikan akan direvitalisasi oleh Ajay dan Ngatiyana saat kampanye Pilkada, luas lahannya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan stadion berstandar Nasional.

Kendati begitu, Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta masyarakat tidak khawatir dengan tidak bisa dibangunnya stadion Sangkuriang sebagai stadion berstandar nasional. Sebab, Pemkot tetap akan membenahi kondisi Stadion tersebut agar layak digunakan sebagai sarana olah raga.

“Tetep akan kami bangun. Tetapi, Sangkuriang hanya digunakan untuk tempat sarana latihan olahraga, tentunya kami akan lengkapi fasilitas serta sarana penunjang lainnya,” ujarnya, di Komplek perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin (13/11).

Terkait pembangunan stadion sangkuriang, Ngatiyana mengaku, pihaknya sudah membicarakannya dengan dinas terkait. Sedangkan untuk pembangunan stadion yang bertaraf nasional, saat ini, pihaknya masih mencarikan lahan untuk pengganti stadion sangkuriang.

“Lahan tersebut bisa di wilayah Cimahi Selatan, Utara dan Tengah. Kalau untuk stadion kan lahannya harus luas, agar masyarakat sekitar tidak terganggu. Mudah-mudahan rencana ini bisa lancar. kalau sudah dibangun, tentu akan ada peningkatan perekonomian di masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, membeberkan, hingga saat ini status stadion sangkuriang masih dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM). Sehingga,

pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeliharaan atau pun renovasi terhadap stadion tersebut.

“Selama masih di kelola PDJM, maka pemerintah tidak bisa untuk support anggaran, aturannya kan seperti itu,” kata dia.

Chanifah mengatakan, saat ini pemerintah Kota Cimahi sedang melakukan pembahasan soal pengembilan aset stadion Sangkuriang melaui perubahan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDJM.

“Sekarang masih dipegang PDJM. Tapi kita akan tarik aset di PDJM itu untuk diberikan lagi ke kita (pemkot cimai). Dulu itu kan penyerahannya pakai Perda, jadi sekarang juga harus diperdakan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan