Ratio Dokter Puskesmas Kurang Memenuhi Syarat

jabarekspres.com, CIMAHI – Jika mengacu pada Peraturan Kementerian kesehatan (Permenkes) no 75 tahun 2014 tentang minimal satu dokter untuk satu Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di perkotaan.

Maka, Kota Cimahi sudah memenuhi peraturan tersebut. Namun, melihat banyaknya pengunjung yang datang ke puskesmas yang hampir 300 pengunjung per hari, maka tidak dapat di pungkiri bahwa Puskesmas saat ini kekurangan tenaga medis.

Seketaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan, mengakui, kekurangan dokter akan berakibat kurangnya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan puskesmas.

“Keterbatasan dokter akan jadi pelayanan tidak memuaskan, antre lama, waktu konsultasi tidak ada,” jelas Fitriani saat ditemui diruang kerjanya, di Komplek perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin (31/5).

Selain itu, pelayanan puskesmas bisa saja terganggu yang disebabkan oleh ketidak hadiran dokter yang berjaga karena dokter tersebut harus meninggalkan puskesmas.

Apalagi, ada sebagaian dokter-dokter yang harus ikut pelatihan agar meningkatkan keterampilan, atau ada program-program yang harus disosialisasikan.

“Terkadang dokternya juga disibukkan dengan agenda kegiatan lain, seperti mengikuti pelatihan atau pembekalan,” ucap dia

Kondisi ini disebabkan karena status dokter yang diperbantukan di Puskesmas Jabartanya bukan sebagai struktural atau fungsional.Sehingga, harus mengikuti setiap agenda dari Dinkes dan Kemenkes.

Kendati Begitu, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan selalu mensiasati jadwal-jadwal rapat kepala puskesmas.

“Jadwal rapat kita adakan di luar jam bekerja atau sesudah pelayanan,”katanya.

Selain kekurangan SDM dokter umum di Puskesmas, pihaknya juga kekurangan tenaga kesehatan lainnya seperti perawat dan bidan.Terlebih, sekarang untuk bidan dan perawat minimal harus D3 kebidanan dan D3 keperawatan.

“Jadi kemarin, bidan yang masih D1 kita sekolahkan lagi. Dan perawat kita kasih kesempatan untuk melanjutkan agar mencapai jenjang D3,” bebernya.

Tidak hanya itu, untuk apoteker juga perlu dilakukan penambahan. jika merujuk pada persyaratan satu puskesmas satu apoteker, maka Kota Cimahi memerlukan 13 apoteker. Tetapi kenyataannya, baru memiliki dua apoteker.

Semua kekurangan tersebut juga menjadi semakin mendesak mengingat muncul wacana peningkatan status beberapa Puskesmas di Kota Cimahi menjadi Puskesmas rawat inap.

Tinggalkan Balasan