Rapor Merah Disnakertrans

jabarekspres.com, CIMAHI – Jelang peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), masa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi menggelar aksi long march dari kawasan industri Ciba­ligo menuju kantor Pemkot Cimahi, sejauh 6 kilometer.

Dalam longmarch tersebut, mereka juga mendatangi pabrik-pabrik untuk menga­jak buruh lainnya bergabung. Selain itu, mereka membagi­kan selembaran ajakan unjuk rasa besar-besaran pada 1 Mei 2017 mendatang.

Aksi yang dinamakan Pra May Day untuk menyerahkan rapor merah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis­nakertrans) Kota Cimahi yang dianggap gagal dalam men­jalankan kinerjanya.

Dalam rapor merah yang dibuat KASBI, ada lima poin kegagalan kinerja Disnakertrans Kota Cimahi. Yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan, pengawasan terhadap peru­sahaan, sosialisasi peraturan ketenagakerjaan, sosialisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta sosialisasi hak buruh perempuan.

”Dalam dua tahun terakhir, penegakan aturan nyaris tidak ada. Perda Ketenagakerjaan sudah ditetapkan sejak 2015, tapi sampai sekarang nyaris seluruh perusahaan tidak ada yang mematuhi,” ujar Ketua KASBI Kota Cimahi Bren Mi­nardi ketika ditemui di sela aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Cimahi kemarin (26/4).

Menanggapi rapor merah yang diberikan KASBI, Sekre­taris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dedi Supardi tak banyak menyampaikan tanggapan.

”Apa yang menjadi kritik atau masukan dari KASBI menge­nai kinerja aparatur Pemkot Cimahi khususnya Disnaker­trans kami mengucapkan terima kasih. Untuk 2017 akan koordinasi ke pengawas yang kini ada di Provinsi Jabar. Se­hingga apakah nanti ditinda­klanjuti dengan nota peme­riksaan atau penegakan hukum (law enforcemen) lainnya,” ucap Dedi.

Selain menyampaikan rapor merah, masa KASBI juga menuntut Pemerintah Kota Cimahi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis­nakertrans) Kota Cimahi un­tuk mengaplikasikan aturan ketenagakerjaan dan pemenu­han hak buruh yang selama ini masih kerap diabaikan.

”Tentang hak normatif buruh yang tidak dipenuhi perusa­haan. Pemerintah tidak ada penindakan, dewan juga tidak ada pengawasannya, kami terlunta-lunta,” ujar buruh wa­nita, Hartanti, 34, yang mem­bawa bendera merah putih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan