Raperda HIV/Aids Masuk Prolegda 2017

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – DPRD Kabupaten Bandung Barat memasukan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Bandung Barat 2017. Dari 22 Prolegda tersebut, tiga Raperda dari inisiatif dewan akan dibahas pada Februari ini.

Kasubag Pengkajian Hukum DPRD Kabupaten Bandung Barat, Virgilio menyebutkan tiga Raperda yang akan dibahas diantaranya Raperda tentang sumur resapan, Raperda tentang dana tranportasi haji dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Menurutnya, tiga Raperda itu merupakan Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun 2016. Sehingga di 2017 sudah harus rampung menjadi sebuah Perda.  ”Memang ada Raperda tahun lalu yang masuk di tahun ini. Kita targetkan bisa rampung di tahun ini,” ungkapnya.

Virgilio menambahkan, pada 2016 lalu DPRD KBB juga telah menetapkan 22 Raperda. Dari total 22 Raperda, sebanyak 11 di antaranya merupakan usulan eksekutif. Jumlah itu lebih sedikit dibanding inisiatif dewan yang mengusulkan 7 Raperda. “Namun berbeda dengan tahun ini setidaknya 11 inisiatif dewan yang masuk dalam Prolegda,” katanya.

Menurutnya seluruh Raperda tersebut akan dibahas melalui panitia khusus. Ia menilai Prolegda sangat penting untuk dibahas, mengingat Prolegda merupakan pedoman bagi SKPD untuk melaksanakan tugas yang nantinya akan dikerjakan.  ”Setiap melaksanakan tugas harus ada payung hukumnya, karena kalau tidak, pada saat pemakaian anggaran program yang dijalankan itu tidak akan sah,” katanya.

Untuk menyelesaikan pembahasan Raperda, lanjutnya, semua tergantung waktu antara dewan dan SKPD. Meski begitu menurutnya tidak jarang Raperda yang masuk dalam Prolegda tidak bisa ditandaklanjuti karena Peraturan Pemerintah (PP) yang belum keluar.  ”Hal ini juga dianggap menjadi kendala untuk menyelesaikan pembahasan Prolegda di dalam satu tahun,” katanya.

Sementara itu, Wakli Ketua DPRD KBB Sunarya Erawan membenarka tiga Raperda dari inisiatif dewan akan dibahas pada Februari. Dia menyebutkan, Raperda tentang dana tranportasi haji merupakan ususlan dari Fraksi PPP, sementara untuk Raperda pencegehan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan usulan dari Fraksi PKS. “Beberapa fraksi mengusulkan Raperda tersebut termasuk Golkar,” terangnya.

Dirinya berharap ketiga Raperda yang akan dibahas tersebut bisa selesai pada Februari ini. “Nanti ada jawaban dari Bupati layak tidaknya. Namun, jika melihat usulan yang disampaikan dewan sangat layak karena memang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (drx/ign)

Tinggalkan Balasan