Proyek Sampah hanya Wacana

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Rencana pembangunan proyek sampah yang hanya sebatas wacana dan belum menemui progres yang menjanjikan. Proyek yang akan bekerjasama dengan Korea Selatan ini, belum disetujui oleh Pemda Bandung Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat. Sementara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat PT Perdana Multiguna Saran (PMgS) meyakini proyek tersebut bakal terwujud.

Bupati Bandung Barat Abubakar mengaku, proyek sampah yang akan dikerjakan oleh BUMD masih sebatas gagasan atau wacana. Sebab, hingga saat ini kerjasama antara BUMD KBB dengan investor dari Korea Selatan itu belum disetujui oleh Pemkab Bandung Barat.

Bahkan, kata Abubakar, pihaknya masih mempertimbangkan penerapan teknologi pengolahan sampah insinerator di Kabupaten Bandung Barat. Pembahasan masih terlalu dini serta belum jelas secara aturan.

”Kami masih mempertimbangkan, karena BUMD baru bermain di level gagasan (untuk pengolahan sampah insenerator,red), sedangkan untuk regulasi pada saat penerapannya nanti belum tahu,” ujar Abubakar di Ngamprah, kemarin (30/1).

Abubakar mengaku, tidak mengetahui secara pasti saat dipaksa ikut ke Korea Selatan oleh pihak ketiga PT Haseba yang membiayai segala akomodasi untuk melihat secara langsung penerapan teknologi insinerator di sana. Sampai akhirnya, Ia diperkenalkan dengan pengusaha asal Korea Selatan yang ingin memfasilitasi terkait penanganan sampah di Bandung Barat.

”Ketika saya pergi ke Korea, memang BUMD kita sudah melakukan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) dengan konsorsium di sana, tapi kalau dengan pemerintah itu belum,” tegasnya.

Sebatas yang dipahami Abubakar, metode pengolahan sampah dengan metode insinerator paling tidak dapat menekan pengeluaran anggaran untuk biaya tipping fee selama ini. Kendati demikian, sampai dengan saat ini pihaknya pun belum memutuskan teknologi apa yang pas digunakan untuk pengelolaan sampah di Bandung Barat ke depannya.

”Untuk penetapan teknologi apa yang pas buat Bandung Barat saya serahkan kepada tim, nantinya sistem mana yang terbaik, itulah yang akan kita buat PKS-nya (perjanjian kerjasama, Red),” tuturnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko menilai, rencana penerapan insinerator masih terlalu dini. Sebab, dalam pembangunannya terlebih dulu harus ada kajian Amdal(analisis mengenai dampak lingkungan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan