Program Dana Desa Alami Perbaikan

jabarekspres.com, BANDUNG – Forum Ekonom Kementerian Keuangan (FEKK) Jawa Barat, menilai program dana desa pemerintah belum bisa dilakukan evalusasi secara metode menyeluruh. Sebab, data keseluruhan dana desa belum lengkap.

Dikatakan Kodrat Wibawa, program dana desa yang baru berjalan selama tiga tahun, kini hanya bisa melakukan pencarian data tentang pengelolaannya yang bermasalah saja.

”Tapi tahun 2015 sampai tahun 2016 semua juga tahu ada penurunan kasus. Kita belum bisa bilang apa-apa karena belum ada evaluasi,” kata Kodrat‎ di Bandung kemarin.

Kodrat menjelaskan, program dana desa setiap tahunnya mengalami perbaikan, terlebih dengan adanya pendamping desa. Sebelumnya, dana desa bergulir tanpa adanya pendamping bagaimana pengalokasian dan pengelolaannya.

“Mungkin ke depan 2017, apalagi sudah diarahkan tidak boleh di pakai hal yang sifatnya tidak terkait dengan insfratuktur desa, maka jelas penggunaannya akan lebih terukur,” kata dia.

Menurutnya, yang dibutukan daerah terutama pemerintah provinsi atau Kabupaten/Kota yakni bagaimana membuat pedoman pengelolaan dana desa. Apalagi di tahun 2018, anggaran dana desa mencapai Rp 60 triliun untuk 74.958 desa di seluruh Indonesia.

“Bagaimana pengelolaannya, karena tidak semua orang paham tentang pengelolaan akuntansi di publik di desa-desa,” kata dia.

Dikatakan dia, pedoman itu sangat penting bagi berlangsungnya kemajuan desa. Jika ditemukan masalah penyelewengan dana desa, tentu KPK tak pandang bulu melihat jumlah besarannya.

“Jumlah boleh kecil, tapi kerugian negara itu bagi KPK tidak ada bedanya,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan