Presiden Batalkan Wacana FDS

Sebelumnya Bupati Bandung Dadang M Naser menanggapi keputusan menteri pendidikan nasional (Kepmendiknas) no­mor 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari dengan respon positif. Secara keseluruhan di kabupaten bandung belum siap menerapkan sistem lima hari sekolah atau full day schooll karena terkendala inflastruktur.

Sementara itu, ulama seka­ligus para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Ta­sikmalaya menganggap pe­nerapan full day school (FDS) tidak tepat. Terutama di Ta­sikmalaya.

Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya KH Abdul Aziz Affandy menolak penerapan FDS di Tasikmalaya. Sebab, pemerintah pusat tidak bisa menyamaratakan setiap daerah di nusantara ini. Ter­lebih, di Tasikmalaya banyak pesantren.

”Untuk di Tasikmalaya ba­hkan Jawa Barat, saya meno­lak (penerapan Full Day School, Red). Masih banyak kiai dan pesantren,” ujarnya kemarin.

Penerapan FDS, kata Aziz, nanti akan merenggut rasa nasionalisme, budaya dan akhlak kedaerahan rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. ”Kalau itu terjadi siapa yang akan tang­gung jawab. Tidak akan ada yang peduli,” ungkap ulama kharismatik ini.

Menurut Azis, kemungkinan yang dipikirkan pemerintah pusat yaitu untuk meningkat­kan kualitas mutu pendidikan dan guru lebih banyak men­gontrol anak didiknya. ”Tapi arahnya kemana? Apakah anak betah (sampai sore di sekolah, Red)?” kritik Aziz.

Anak-anak, bagi Aziz, sangat butuh bersosialisasi dengan lingkungannya selain di seko­lah. ”Penerapan FDS ini akan menyinggung komunitas pen­didikan keagamaan yang sudah berjasa terhadap tanah air ini,” kritik KH Aziz lagi.

Dalam wawancara terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren KH Zaenal Musthafa Suka­manah KH Acep Tohir Fuad mengatakan penerapan FDS tidak tepat atau tidak cocok dilaksanakan di Tasikmalaya. ”Kalau bisa sudah dihentikan (pelaksanaan full day school, Red),” ujar Acep.

Alasan Acep menyebut FDS tidak tepat diterapkan di Ta­sikmalaya karena akan men­gurangi waktu dan kesempa­tan anak mempelajari ilmu agama Islam di pesantren. ”Nanti akan berseberangan dengan ormas-ormas Islam yang mempunyai pesantren-pesantren,” tutur Acep.

Acep berpandangan, pene­rapan FDS akan melemahkan siswa pada pendidikan agama. ”Dalam situasi saat ini saja dengan banyaknya pesantren, masih banyak kekurangan. Apalagi kalau pendidikan agama di pesantren banyak yang dipangkas,” jelas Acep.

Berita Terkait