Polri Siap Evaluasi Kenaikan Tarif STNK

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Polemik kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK dan SIM terus bergulir. Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif PNBP tidak memberatkan direspon cepat oleh Polri. Korps Bhayangkara memastikan siap bila ada rencana evaluasi terhadap kenaikan tarif STNK dan SIM tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa memang ada permintaan dari Presiden Jokowi untuk kenaikan tarif itu tidak memberatkan masyarakat. Karena saat ini peraturan tersebut sudah berlaku, maka Polri siap mengikuti bila ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

”Nanti ada evaluasi terkait kebijakan tersebut, tapi polisi bukan yang memutuskan. Kami siap saja mengikuti apapun hasil evaluasi itu,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri.

Evaluasi tersebut tentu merupakan kewenangan dari pemerintah yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. ”Kita lihat nanti, kenaikan ini kan bukan usulan Polri. Jadi, tidak bisa hanya Polri yang memutuskan,” tutur mantan Kapolda Banten tersebut.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menjelaskan, sebenarnya tidak ada masalah untuk kebijakan kenaikan tarif PNBP yang di dalamnya ada STNK dan SIM. Hanya saja, memang ada kekurangan terkait konsultasi publiknya. ”Tidak dilakukan konsultasi publik, sehingga aspirasi masyarakat tidak tertampung,” tuturnya.

Karena itu mungkin sekali bila dalam evaluasi itu dibahas terkait konsultasi publiknya. Perlu ada solusi untuk itu, misalnya dengan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. ”Ya, harus dijelaskan semua secara detil untuk kebijakan tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan, persoalan komunikasi pemerintah yang belum baik tersebut tentu perlu untuk diperbaiki. Sebenarnya, Presiden Jokowi tidak mengetahui kenaikan sebanyak itu bukan masalah. ”Sebab, seorang presiden itu mengurus banyak hal. Tentu tidak semua diingat,” ungkapnya.

Hanya, peran lembaga kementerian itu yang seharusnya lebih aktif. Dia menuturkan, kementerian itu yang harusnya mengambil peran untuk sosialisasi kebijakan pemerintah. ”Kalau tidak kementerian ya Juru Bicaranya lah harus aktif,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa kenaikan tarif ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan adanya kenaikan harga material pembuat dokumen kendaraan. ”Maka, akan terus merugi bila tarifnya tidak dinaikkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan