Pohon Kudu Jadi Tanamanan Kesayangan

jabarekspres.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menggulirkan gerakan Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan (SATAPOK) yakni gerakan untuk mengajak, memotivasi, memediasi, memfasilitasi, membina dan melaporkan seluruh aktivitas penanaman pohon yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Asep Kusumah mengatakan, dengan prinsip bahwa pohon yang ditanam menjadi pohon kesayangan dari setiap yang menanam sehingga memiliki hubungan yang berkelanjutan. Bupati Bandung, Dadang M Naser menyampaikan gerakan SATAPOK sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bandung dalam penyelamatan lingkungan di bidang konservasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, gerakan ini tidak hanya berkaitan dengan konservasi melalui penanaman pohon saja, melainkan setiap pohon yang ditanam harus ada pemiliknya. Seperti diketahui lanjut Asep, berdasarkan penelitian bahwa sebatang pohon dewasa tunggal dapat menyerap CO2 sebesar 48 pon/tahun dan melepaskan O2 oksigen yang cukup kembali ke atmosfer untuk mendukung dua manusia, oleh karena itu diharapkan satu orang warga Kabupaten Bandung minimal menanam dua pohon yakni satu pohon untuk kebutuhan dirinya sebagai sumber oksigen dan satu pohon lagi untuk ibadah.

”Pada prinsipnya setiap orang wajib melakukan konservasi, hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi. Gerakan tersebut tidak hanya untuk masyarakat perorangan, tapi juga bagi stake holder lain yakni perusahaan, perguruan tinggi, instansi, organisasi berpartisipasi dalam gerakan ini,” kata Asep saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (11/12).

CINTAi LINGKUNGAN: Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah saat melakukan penanaman dalam rangka resvoretasi lahan, belum lama ini.

Menurutnya, gerakan satapok ini juga menjadikan Leweung Hejo Rakyat Ngejo, yang artinya, hutan hijau rakyat juga bisa makan. Oleh karena itu, lanjut Asep, gerakan ini pun apabila para pemilik tidak bisa merawat pohon yang ditanamnya, maka harus memberikan konfensasi para petani yang merawat pohonnya sebesar Rp 25 ribu satu pohon dan apabila menanam dua pohon maka harus membayar Rp 50 ribu untuk pemeliharaan satu tahun. Dan uang tersebutpun nantinya akan diserahkan langsung dari pemilik pohon ke pemelihara. “Hal ini dilakukan agar masyarakat desa hutan bisa terbantu perekonomiannya dengan adanya gerakan menanam pohon kesayangan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan