PNS Harus Siap Bekerja, Perangkat Baru OPD Sudah Dilantik

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi melantik 1.265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jabatan Eselon III dan IV.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sebagian kecil pejabat eselon II sudah dilantik pada 31 Desember lalu. Sehingga Pemprov Jabar telah selesai melakukan Instruksi pusat sesuai dengan amanah Peraturaan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Menurutnya, penempatan jabatan ini berdasarkan sistem yang terbuka dengan terlebih dahulu melakukan pendataan berdasarkan keahlian mereka. Sehingga harus merujuk pada anggaran SOTK yang baru.

”Jadi kalau SOTK masih yang lama berarti anggaran tidak bisa jalan. Sebab anggaran bisa jalan jika nomenklatur anggaran sudah ditempatkan sesuai tupoksi nomenklatur sotk. Makanya harus segera,” jelas Heryawan ketika diteemui usai pelantikan di halaman Gedung Sate, kemarin (9/1)

Pria yang akrab disapa Aher ini menginstruksi, seluruh PNS yang sudah ditempatkan berdasarkan keputusan ini agar segera melakukan penyesuaian di lingkungan dan jabatan masing-masing. Dengan begitu, percepatan masa transisi bisa cepat dan tidak menganggu anggaran.

Aher menambahkan, penilaian perubahan saat ini tentu lebih spesifik, lebih tegas dan lebih ramping. Seperti pada beberapa jabatan staf ahli yang tadinya 4 menjadi 3 saja.

Selain itu, untuk biro juga ada pengurangan dari 12 biro menjadi 9 biro. Sehigga dari pengurangan tersebut membutuhkan penyesuaian pada jabatan di bawahnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Pemprov Jabar M Solihin menyebut, pejabat eselon III dan IV yang dilakukan rotasi, semua mendapatkan jabatan. ”Tidak kehilangan jabatannya atau non-job. Jadi insya Allah aman. Tetapi tidak bisa milih di mana. Ditempatkan juga sudah untung,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, perubahan membuat beberapa OPD ada yang dilakukan. Sebab secara otomatis, struktural pejabat eselon III dan IV pun perlu diubah.

Salah satu dampak PP tersebut pada OPD yakni Badan Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Peternakan, kemudian Sekretariat Korpri bergabung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Koordinasi penyuluhan (Bakorluh) hilang.

Selain itu, pada SOTK baru ini terdapat pula OPD baru di tubuh Pemprov Jabar yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan