PKSM Menunggu Lampu Hijau Pemprov

jabarekspres.com, SOREANG – Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) kabupaten Bandung, respon positif Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 39/MLHK/Sekjum/2017 tentang pemanfaatan hutan kehutanan sosial di wilayah kerja perum perhutani.

Dewan Pembina PKSM Eyang Memet mengatakan, meskipun ada perubahan Satuan Organisasi Tenaga Kerja (SOTK) ditiap Daerah yang kebijakannya Dinas Kehutanan kabupaten Bandung ditarik menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jabar.

“Jadi meskipun sekarang diambil alih oleh Provinsi, kita tetap melakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat penggarap lahan hutan,”jelas Eyang ketika ditemui dalam acara Halal Bil Halal PKSM kemarin (18/7)

Dirinya menuturkan selama kiprahnya PKSM selalu memberikan edukasi secara swadaya kepada masyarkat dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menggarap hutan agar selalu menjaga kelestarian hutan

Untuk itu, setelah kewanangan beralih ke provinsi pihaknya ingin berkoordinasi menganai pemetaan wilayah dan tata kerja dalam melestarikan hutan.

Eyang Memet yang juga sebagai pendiri pusat latihanan pendidikan pengijauan lingkungan, Wana Lestari Anak Negeri (walatra) menambahkan, ia bersama rekan PKSM se Kabupaten Bandung selalu mensosialisasikan tentang dampak bahaya ketika hutan dirusak.

“Ya, kepada masyarakat penggarap hutan diberikan pemahaman agar selalu menjaga keutuhan lingkungan hutan supaya tidak ada dampak negatif kepada masyarakat luas,” akunya

Dirinya memastikan, bersama ratusan relawan lainnya akan selalu siap mengawal, mengawasi dan memberikan solusi agar lingkungan tetap alami dan hutan tetap hijau.

Sependapat dengannya Enjang Juju PKSM asal kecamatan Cilengkrang, mengaku siap mengawal agar peraturan tersebut siap guna dan tepat guna. Apalagi, dalam aturah tersebut, PKSM masuk menjadi salah satu mitra kerja forum perhutani disetiap wilayah kerjanya.

“Pasti akan lebih fokus memberikan penyuluhan karena masuk salah satu mitra kerja perhutani. Tinggal perannya seperti apa, karena selama ini secara Swadaya kami selalu melaksanakan penyuluhan,” pungkas Enjang (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan