PKS Dirikan Crisis Center Rohingya

jabarekspres.com, SOREANG – Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung menggalang kepedulian masyarakat terhadap penderitaan Muslim Rohingya di Myanmar dengan mendirikan crisis center.

Crisis center berada di Graha Sejahtera Jalan Kiastramanggala Kecamatan Baleendah ini menerima berbagai bantuan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat muslim Rohingya yang tengah mengalami penindasan oleh rezim junta militer Myanmar.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung, Jajang Rohana mengatakan aksi solidaritas dengan mendirikan crisis center sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap penderitaan rakyat Rohingya. Kata dia, sudah menjadi kewajiban semua umat manusia untuk saling menolong. Apalagi, rakyat Rohingya merupakan saudara sesama umat Islam. Sehingga sudah sepantasnya jika semua pihak untuk bahu-membahu melakukan penggalangan dana kemanusiaan sebagai bentuk nyata solidaritas untuk rakyat Rohingya. Harapannya dengan didirikannya crisis center untuk rakyat Rohingya ini dapat terus memperbesar gelombang solidaritas, dengan membangun kemitraan bersama berbagai elemen bangsa lainnya yang juga memiliki kepedulian terhadap penderitaan rakyat Rohingya.

”Upaya kecil ini semoga saja bisa membantu meringankan beban rakyat Rohingya serta menggugah menggugah masyarakat dunia akan pentingnya penyelesaian konflik ini. Selain itu, aksi ini juga dilandasi semanhat Tepo Seliro antar bangsa demi menggaungkan kembali apa yang sudah tercatat dalam UUD 45, Bahwa penjajahan itu harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Jajang di Soreang, kemarin (7/9).

Jajang mengatakan, tindakan militer Myanmar terhadap rakyat Rohingya merupakan penjajahan dan penindasan. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan adalah hak semua bangsa, tentu saja bangsa Indonesia tidak bisa berpangku tangan saja melihat penderitaan rakyat Rakhine ini.

”Terlepas dari mayoritas rakyat Rakhine ini Muslim pun tetap perbuatan militer Myanmar itu tidak bisa dibenarkan. Konflik antar etnis Rohingya dengan pemerintah Myanmar rupanya telah mengetuk nurani umat manusia. Menjadikannya bukan sekedar sikap solidaritas karena sama-sama muslim, melainkan isu kemanusiaan. Apalagi bangsa Indonesia telah diamanahi tugas untuk andil dalam menciptakan perdamaian dan kemerdekaan dunia. Hal tersebut jelas tertuang dalam UUD 45, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Itu menadakan jika kemerdekaan bukanlah hak suku tertentu, bukan hak agama tertentu, bukan hak warna kulit tertentu, bukan pula hak manusia tertentu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan