Pilpres Akan Ikuti Jadwal Pileg 2019

jabarekspres.com, JAKARTA – Pemilihan Umum 2019 bisa dipastikan berlangsung serentak. Pesta demokrasi lima tahunan itu akan dilaksanakan dalam tanggal dan hari yang sama. Yaitu, diadakan pada waktu pelaksanaan pemilihan umum legislatif. Kepastian tanggal dan harinya diserahkan kepada pemerintah.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, sekarang panitia kerja (panja) terus bekerja untuk menuntaskan pembahasan pasal-pasal dalam undang-undang yang baru. ’’Poin krusial sudah disepakati dan dikerucutkan,” jelasnya kemarin.

Salah satu poin yang sudah disepakati ialah pelaksanaan pemilu. Menurut dia, semua fraksi sepakat pemilu dilaksanakan secara serentak. Yang dimaksud serentak adalah dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama. Jadi, kata dia, pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di hari yang sama pada 2019.

Hari dan tanggalnya, lanjut Yandri, belum ditentukan. Yang dicantumkan dalam RUU adalah pemilu dilaksanakan serentak pada tanggal dan hari yang sama. Sementara itu, kepastian waktunya dise­rahkan kepada pemerintah dan KPU. ’’Kepastian hari dan tanggalnya tidak bisa dican­tumkan dalam undang-un­dang,” jelas politikus PAN itu.

Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, pemilu serentak diperkirakan berlangsung antara April dan Juli 2019. April biasanya adalah jadwal pileg dan Juli merupakan waktu pilpres. Dua waktu akan dijadikan satu dengan pemilu serentak. Karena itu, muncul dua pilihan antara April dan Juli.

Namun, dia mengusulkan agenda tersebut dilaksanakan pada April. Sebab, kata dia, jika dilaksanakan Juli, wak­tunya sangat mepet. ’’Agustus itu sudah ada yang dilantik,” ungkapnya. Jika diseleng­garakan pada April, masih ada waktu untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam waktu tiga bulan, sengketa sudah rampung.

Wasekjen DPP PPP tersebut menambahkan, jika dilaks­anakan Juli, waktu sengketa sangat mepet. Jadi, lebih baik pemilu digelar pada jadwal pileg, April. Agustus bisa dila­kukan pelantikan anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih. Presiden terpilih juga bisa dilantik.

Awiek, panggilan akrab Ach­mad Baidowi, mengatakan, pemerintah diminta melaku­kan kajian dan simulasi dalam pelaksanaan pemilu. Hasil kajian itu nanti disampaikan dalam rapat panja. Dengan begitu, didapat gambaran seperti apa jika pemilu dise­lenggarakan pada April dan bagaimana jika digelar pada Juli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan