Pilkada Harus Steril Isu SARA

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jabar, Harminus Koto, mengatakan untuk mencetak pemimpin yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat, maka diperlukan cara-cara elegan. Artinya, tak perlu cara-cara kotor dilakukan hanya untuk memenangkan pesta demokrasi itu.

“Pastinya akan kami antisipasi. Apalagi di Jawa Barat, Kota Sukabumi juga masuk dalam daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini. Isu SARA dilarang undang-undang. Jika ada yang terbukti menggulirkan isu SARA, kami akan tindak berupa sanksi administratif, tak hanya tim suksesnya tapi juga kepada pasangan calonnya,” kata Harminus ditemui seusai kegiatan sosialisasi di Kota Sukabumi, akhir pekan.

Tidak hanya itu saja, lanjut Harminus, pada pelaksanaan pilkada kali ini, setiap pasangan calon juga dilarang memasang alat kampanye sesuka hari. Semua pasangan harus mengikuti sesuai aturan yang diberlakukan oleh KPU di masing masing daerah, termasuk di Kota Sukabumi.

“Dulu pemasangan alat kampanye tidak tertib. Saat ini pemasangan alat kampanye harus tertib. Pengadaan alat kampanye dilakukan KPU. Jadi, setiap pasangan calon tidak boleh sesuka hati memasangnya, apalagi di pohon. Jumlahnya juga akan dibatasi,” kata dia.

Jika nanti pasangan calon ingin menambah jumlah alat peraga kampanye, kata Harminus, tim suksesnya harus berkoordinasi dengan KPU. Tapi tidak semua permohonan akan dikabulkan karena harus melihat etika dan estetikanya. “Makanya, perlunya pengawasan dari masyarakat itu seperti ini. Mereka juga harus mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasangan calon nanti,” tegasnya. (ndi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan