Pilkada dan Pilgub Harus Aman

BANDUNG – Gubernur Jabar Barat Ahmad Heryawan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dengan nilai Rp 195, 6 miliar lebih. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pengamanan pilkada.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangi naskas tersebut bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo, Kapolda Metro Jaya (diwakili Kepala Bidang Keuangan Polda Metro Jaya), Pangdam V/Jaya (diwakili oleh Pasirenprogar 051/Wijayakarta) di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata nomor 1, Kota Bandung, kemarin (27/12).

TEKEN NPHD: Gubernur Jabar Ahamd Heryawan saat melakukan penandatanganan, kemarin.

Ahmad Heryawan memerinci, anggaran yang disiapkan masing-masing Polda Jabar Rp 145 miliar, Polda Metro Jaya Rp 22 miliar, Kodam III/Siliwangi Rp 26 miliar dan Kodam V/Jaya Rp 2,8 miliar.

”Anggaran dibebankan pada APBD 2018. Kita berharap dana itu segera cair. Oleh karena itu, anggaran pencairannya di 2018 tapi NPHD-nya sudah kita laksanakan 2017 ini,” papar pria yang akrab disapa Kang Aher tersebut, kemarin (27/12).

Aher mengakui, pencairan anggaran ini di luar kebiasaan. Biasanya, jika hibah pada 2018, maka perjanjian dan prosesnya juga dilakukan di 2018.

”Tapi untuk keamanan ini, kita ingin rasa aman terjamin, tidak ada gangguan apa pun dalam pilkada serentak di Jawa Barat. Oleh karena itu, kita lakukan sejak dini,” jelasnya.

Pada 2018 mendatang, Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 16 kabupaten/kota.

Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang aman, tertib, dan lancar mutlak dibutuhkan. Dan untuk mendukung pengamanan tersebut, maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada yang ditujukan untuk institusi pengamanan di daerah.

Menurut Aher, program pengamanan Pilkada di Jawa Barat bisa dilakukan sejak 1 Januari 2018. Hal ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada saat dan setelah pelaksanaan pilkada.

Sebagai informasi, pada 2018 Jabar akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di 16 kabupaten/kota. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan