[PILGUB JABAR] DPD Golkar Daerah Sambut Baik Surat Pencabutan Pengesahan Paslonkada Jabar

CIMAHI- Belum sepekan Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menggantikan Setya Novanto yang saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait kasus korupsi KTP elektronik.

Kini sudah banyak beredar dimedia sosial terkait surat keputusan DPP Partai Golkar Perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam Surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 tertanggal 17 Desember 2017, yang ditandatangani ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham itu tertulis, DPD Partai Golkar Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat pengesahan pasangan calon kepala daerah provinsi Jabar  kepada saudara H. Mochamad Ridwan Kamil dan saudara H. Daniel Mutaqien Syaifudin dan pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Cimahi, Ali Hasan mengaku bersyukur jika surat itu memang benar adanya. Sebab, hal tersebutlah yang diharapkan semua kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

“Dengan pencabutan SK dukungan kepada RK itu akan membuat mesin partai di DPD Tk II berjalan maksimal. Tanggungjawab pemenangan pilgub kan ada di DPD Tk II semua,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (17/12).

Menurut pria yang sering disapa Mang Ali ini, dengan panarikan SK kepada RK, maka  kans DPP Golkar mengusung ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi untuk ikut dalam kompetisi pemilihan gubernur Jabar 2018 yang akan datang sangat besar. “Saya yakin pak Dedi Mulyadi akan diusung kembali. Kami berharap DPP segera mengeluarkan SK dukungan sehingga mesin partai dibawah bisa cepat bergerak untuk memenangkan pak Dedi di pilgub mendatang,” pungkasnya.

 

Laporan: Nur Aziz

Tinggalkan Balasan