Perpanjang Kontrak dengan TPA Sarimukti

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemprov Jabar berencana memperpanjang operasional tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Alternatif ini diambil setelah masalah TPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagrek Kabupaten Bandung belum juga usai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Perhutani untuk membahas opsi perpanjangan masa operasional TPA Sarimukti. Pihak Perhutani sudah menunjukkan respon positif dengan bersedia memperpanjang operasional TPA Sarimukti sambil menunggu rampungnya pembangunan tempat pembuangan sampah regional Bandung Raya tersebut.

”Karena Legok Nangka belum siap, Pemprov Jabar memperpanjang kerjasama dengan Perhutani untuk perpanjangan masa operasional Sarimukti,” jelas Iwa di Gedung Sate, kemarin (2/1).

Selain memperpanjang lanjut Iwa operasional, pihaknya meminta penambahan areal baru. Sebab saat ini lokasi TPA Sarimukti hampir over load untuk menampung sampah kiriman dari tiga kabupaten/kota di Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat).

Dia memerinci, saat ini produksi sampah di Bandung Raya per harinya mencapai 1.311 ton. Kota Bandung yang memproduksi sampah paling besar dengan 1.110 ton per hari atau sekitar 87 persen. Lalu, Kota Cimahi 127 ton atau 9 persen, dan KBB dengan produksi sampah sebesar 78 ton per hari atau 4 persen.

Untuk itu, dia meminta penambahan areal sampah Sarimukti seluas 20 hingga 30 hektare agar memenuhi kebutuhan pembuangan akhir sampah untuk Bandung Raya.

Disinggung berapa lama perpanjangan masa operasional TPA Sarimukti diberlakukan, Iwa mengaku, belum mengetahuinya pasti. Sebab komitmen tersebut masih dalam pembahasan bersama. ”Jadi ketika Legok Nangka belum selesai, TPA Sarimukti harus masih bisa menampung sampah. Selama masa transisi, jangan ada sehari pun nanti sampah tidak terangkut,” pungkasnya. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan