Permudah Setoran Bea dan Cukai

jabarekspres.com, JAKARTA – Tidak semua daerah bisa dengan mudah terjangkau oleh layanan perbankan. Kondisi itu menyulitkan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang juga bertugas mengoleksi penerimaan negara. Bekerja sama dengan Bank Mandiri, Ditjen Bea dan Cukai berusaha mengatasi masalah tersebut.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memaparkan, kerja sama itu dilakukan karena masih ditemui beberapa tantangan di lapangan. ’’Jauhnya lokasi bank mengakibatkan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara tidak real time. Selain itu, penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan bila lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang,’’ papar Heru setelah penandatanganan di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, baru-baru ini.

Heru menuturkan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Bank Mandiri menyediakan mini ATM sebagai sarana pembayaran dan penyetoran penerimaan negara. Penerimaan negara bakal masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan. Langkah itu mengurangi risiko bendahara dalam melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Pembayaran dapat dilakukan di tempat-tempat terpencil, bandara internasional, dan pelintas batas. Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 56 mini ATM dan mesin EDC di kantor-kantor Bea Cukai, pos lintas batas negara (PLBN), Kantor Pos, serta di bandara dan pelabuhan yang telah ditunjuk Bea Cukai. Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor pada alat pembayaran nontunai Mandiri. (ken/c14/sof/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan