Perketat PPDB Online

jabarekspres.com, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2017 akan menjadi pertaruhan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Wajar saja, pasca alih kelola, volume PPDB akan menjadi sangat besar dan riskan konflik dan kontroversi.

Makanya, untuk mencegah keberadaan oknum yang kerap memanfaatkan momen untuk meraup untung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan aplikasi PPDB online bagi siswa yang melalui jalur akademis. Sementara bagi siswa non akademis bisa menggunakan jalur prestasi.

”Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari adanya intervensi yang sering terjadi terutama dari pihak di luar sekolah. Termasuk menghindari adanya penarikan uang saat pendaftaran,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (PMU) Dadang Rahman, kemarin.

Dadang menambahkan, bilamana setelah dilakukannya kebijakan online ini masih kedapatan ada oknum yang menyelewengkan siswa, dirinya mengancam akan memberikan sanksi tegas. ”Kalau itu bisa dibuktikan ada sanksi bertahap tergantung pelanggarannya,” tegasnya.

Sementara itu disinggung mengenai bila ada siswa dari provinsi lain yang ingin bersekolah di Jawa Barat, Dadang menjelaskan jika hal itu sah-sah saja. Namun, yang bersangkutan harus menyertakan Nilai Ebtanas Murni (NEM). Sebab nantinya data siswa tersebut akan terdaftar secara otomatis pada aplikasi PPDB online.

Dadang menambahkan, PPDB dengan tujuan sekolah negeri akan dibuka mulai 15 Mei 2017. Pendaftaran tahapan pertama diperuntukkan untuk calon siswa yang masuk melalui jalur non akademik. Sementara jalur akademik baru akan dibuka pada 3 Juli 2017.

Sedangkan untuk sekolah terbuka dan pendidikan jarak jauh akan dibuka pada Agustus 2017. Sekolah terbuka itu, diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan tidak melanjutkan ke sekolah swasta.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan tidak ada zonasi dan insentif pada PPDB SMK. Seleksi ditentukan berdasarkan kompetensi.

Dodin menyebutkan yang membedakan dengan PPDB yang dilaksanakan kota/kabupaten tahun sebelumnya. Tahun ini, calon siswa diberi keleluasaan memilih dua kompetensi yang berbeda serta wilayah yang berbeda. Calon siswa juga harus ikut tes tambahan berupa tes kesehatan dan buta warna.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan