Perekaman Tinggal 3 Persen Lagi

jabarekspres.com, JAKARTA – Pemerintah optimistis mampu menyelesaikan tunggakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akhir tahun ini. Sebab, kekurangan perekaman data tidak terlalu tinggi. Merujuk data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri per Oktober lalu, masyarakat yang belum merekam hanya 3 persen dari sekitar 183 juta wajib e-KTP.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyatakan, perekaman e-KTP harus dikebut untuk meminimalkan persoalan dalam kontestasi pilkada 2018 yang diadakan pertengahan tahun.

”Untuk kepentingan pelaksanaan pilkada dan Pemilu 2019, perekaman dan pencetakan harus selesai akhir 2017,” ujarnya dalam rapat koordinasi (rakor) data kependudukan menyongsong pilkada 2018 dan Pemilu 2019, baru-baru ini.

Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mencapai target tersebut. Misalnya, pada Oktober lalu, Kemendagri mengeluarkan surat edaran yang meminta daerah tetap melayani perekaman data e-KTP pada hari-hari libur. Dinas dukcapil juga didorong memperbanyak upaya jemput bola. Salah satu caranya adalah membuka pelayanan di tempat-tempat publik seperti mal, alun-alun, dan sebagainya.

Cara itu dinilai cukup efektif untuk meningkatkan minat masyarakat. Terbukti, saat didirikan stan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bulan lalu, antusiasme masyarakat dalam mengurus data kependudukan sangat tinggi.

Hadi menjelaskan, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, juga bisa mengakses data kependudukan terkait dengan kebutuhan pemilu. Hanya, data yang terangkum dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) itu harus diberikan secara terpusat. ”Wajib melalui mekanisme MoU dengan Kemendagri,” tegas mantan Sekda Jawa Tengah tersebut. (far/c14/fat/rie)

 

Tinggalkan Balasan