Per Siswa Dibandrol Rp 12 Juta

jabarekspres.com, BANDUNG – Kendati sudah menggunakan sistem online, nyatanya Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tetap disiasati dengan cara ”haram”. Kemarin (27/7), Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung ditangkap Saber Pungli karena tertangkap tangan melakukan pungutan kepada siswa. Total pungli yang diamankan Rp 255.100.000.

Praktiknya, pungutan itu dilakukan dengan cara menerima siswa di luar jalur reguler (akademik dan nonakademik) sebanyak 79 orang. Total uang yang disita tim Saber  Pungli sebesar Rp 194.000.000.

Berdasarkan informasi, pelaku NK mewajibkan orangtua siswa untuk membayar uang pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) berikut meubeler-nya dan biaya operasional per tahun. Total rincian per siswa dikenakan pungutan sebesar Rp 12 juta.

”Total uang yang sudah terkumpul adalah sebesar Rp 194.600.000,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, kemarin (27/7).

Yusri menegaskan, pelaku NK ditangkap tim Saber Pungli 13.00. NK kemudian dipaksa menunjukkan penyimpanan uang, yang diketahui disimpan di dalam brankas sekolah. Otomatis, si bendahara sekolah berinisial FT juga ikut diamankan tim Saber Pungli karena bersekongkol dalam praktik pungutan liar kepada siswa.

Selain bukti menyiasati PPDB, ditemukan juga fakta lain berupa pungutan terharap siswa baru pindahan atau mutasi dari sekolah lain. Totalnya sebanyak sepuluh orang. Masing-masing dikenakan pungutan dana partisipasi sebesar antara Rp 5 juta – Rp 7,5 juta. Total uang yang sudah terkumpul dari siswa mutasi tersebut adalah sebesar Rp 60.500.000.

”Dan hingga saat ini oknum tersebut masih dalam pemeriksaan,” tegas Yusri.

Sementara itu, orangtua siswa di SMK Depok juga mengeluhkan karena adanya biaya bulanan untuk para siswa dari jalur afirmasi sebesar Rp 200 per siswa. ”Padahal ya mas, kasihan. Sudah jelas orangtua mereka untuk sehari-hari pun sudah berat, ini dibebani lagi dengan biaya bulanan,” tutur orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya itu kepada Jabar Ekspres, kemarin.

”Padahal orangtua itu juga sudah menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tapi tetap bayar,” sambungnya.

Dia memerinci, total orangtua siswa diminta uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 3.350.000. Itu terbagi biaya tujuh setel seragam Rp 1.950.000; uang bangunan gedung hingga pembuatan lahan parkir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan