Pengawas TPS Kudu Kritis

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Cimahi, Yus Sutaryadi, mengharapkan seluruh petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa bersikap kritis bila terjadi suatu kejanggalan yang sifatnya tidak tertib administratif saat pecoblosan di Pilkada Cimahi, hari ini (15/2).

Menurutnya, pentingnya keterlibatan petugas pengawas TPS mengingat pada biasanya banyak hal yang terjadi di tiap TPS.  ”Biasanya, hal yang terjadi seperti adanya ketidak tertiban masalah administrasi dipemilih, saksi maupun dari pihak penyelenggara sendiri,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Cimahi, Yus Sutaryadi, kemarin (14/2).

Sebutnya keberadaan pengawas TPS diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pengawasannya pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Cimahi.  ”Kami harap pengawasan saat proses pungut hitung lebih teliti lagi, jangan sampai terjadi kecurangan atau masalah apa pun,”  terangnya.

Dia menyebut, peran pengawas TPS yang harus aktif dan melaporkan kepada Panwaslu seandainya ada saksi yang terlambat datang ke TPS, atau tidak membawa mandat dari pasangan calon untuk menjadi saksi.  ”Kalau para saksi ini terlambat ke TPS, maka bisa dikenakan sanksi tidak bisa masuk selama 30 menit. Jadi hal-hal seperti ini harus diperhatikan oleh pengawas TPS,” ujarnya.

Untuk teknis pelaporannya, setiap petugas pengawas TPS bisa melaporkan melalui pesan singkat (sms) dan untuk bukti foto bisa dikirim langsung ke Panwas.  ”Jadi setiap kegiatan bisa langsung disampaikan dari masing-masing TPS. Bila ada laporan, kami dari Panwas langsung menuju lokasi untuk memastikan apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

Disiapkannya petugas pengawasn ini sebut dia agar Pilkada Cimahi berjalan lancar tanpa adanya gangguan teknis ditiap TPS saat pencoblosan.  ”Kalau ada masalah di TPS bisa diselesaikan di lokasi dan tidak merembet ke atas. Saya harap apapun yang terjadi di TPS harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah petugas pengawas TPS, yang disiapkan Panwaslu Cimahi sebanyak 980 orang. Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 285, Kecamatan Cimahi Utara 258, dan Cimahi Selatan 437. (ziz/bun/ign)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan