Penderita TBC di Bogor Mencapai 17 Ribu

jabarekspres.com, BOGOR – Pemkab Bogor kesulitan memberantas penyakit turbekulosis atau TBC. Kini, jumlah warga penderita penyakit menular tersebut mencapai 17.656 kasus. Keterbatasan pelayanan kesehatan yang menangai TBC membuat penyakit itu sulit ditanggulangi.

Saat ini hanya puskesmas dan rumah sakit umum daerah atau RSUD setempat yang melayani pengobatan TBC. Sedangkan rumah sakit swasta belum bisa memberi pelayanan pengobatan metode TB DOTS (pengawasan untuk meningkatkan ketaatan pasien menuntaskan pengobatan) penyakit menular tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengungkapkan pelayanan TB DOTS baru menjangkau 101 puskesmas dan satu rumah sakit swasta yang ada di wilayahnya. Dia mengatakan, empat RSUD di Kabupaten Bogor juga mampu memberikan TB DOTS namun masih terbatas baru mampu menanggulangi 8.245 kasus.

”Karena layanan kesehatan yang menerapkan TB DOTS memang masih minim. Terutama di rumah sakit swasta, termasuk klinik dokter praktik mandiri,” terangnya.

Itu membuktikan, belum terjalinnya kesinambungan antara pemerintah dengan swasta dalam penanggulangan TB. Maka untuk mengejar target penanggulangan TB, Dinkes Kabupaten Bogor bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat duduk bersama untuk mengoptimalkan peran rumah sakit swasta untuk menyelenggarakan DOTS.

”Kami akan lakukan optimalisasi terhadap rumah sakit swasra, klinik maupun dokter praktik mandiri untuk ikut berperan aktif menanggulangi TB,” tegas Erwin juga.

Untuk mencapai target bebas TB, kata dia lagi, diperlukan kerja keras dan cerdas dari setiap sektor. Tidak hanya oleh pemerintah daerah. ”Pemda wajib menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TB tahun 2017-2020. Karena tahun 2020 kita harus bebas TB,” ungkapnya lagi. (has/yuz/JPG/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan