Pencairan Dana PKH Warga Miskin Tertunda

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk penyaluran dana Keluarga Harapan di Kabupaten Bandung Barat sampai saat ini belum bisa dicairkan. Sebab, uang program PKH yang sediananya di salurkan pada bulan ini belum diterima dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial KBB Heri Partomo memastikan, pecairan kemungkinan akan dilakukan mendekati pada bulan Ramadhan atau mendekati lebaran.

Selain itu, untuk besaran dana yang disalurkan pada tahun ini mengalami peningkata yaitu Rp 1.8 juta per Keluarga. Hal ini sesuai dengan ketetapan aturan yang diberikan oleh Kementrian sosial

“Ini sesuai dengan arahan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Nomor 2 Tahun 2017,”jelas Heri ketika ditemui di kantor Komplek Kantor Pemkab kemarin (3/5)

Menurutnya, untuk mekanisme penerimaan bantuan non tunai tahun ini diberlakukan secara flat atau sama rata bagi setiap keluarga. Hal ini berbeda dengan pembagian pada tahun lalu dana PKH itu dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.

“Kebijakan baru dari Kemensos tersebut langsung disosialisasikan oleh pendamping PKH di masing-masing wilayah tingkat kecamatan dan desa,”cetus dia

Sedangkan untuk tahapan pencairannya akan dibagi menjadi 4 kali dalam setahun.Namun, untuk pencairan tidak lagi melalui Kantor Pos tetapi akan di transfer melalui rekening Bank BNI.

Heri menyebutkan, jumlah keluarga yang menerima dana PKH tahun ini mencapai 53.498 keluarga. Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya 52.000 keluarga.

“Ada penambahan jumlah keluarga PKH sekitar 1.000 keluarga lebih,”ujar Heri.

Penambahan ini, lanjut dia disebabkan lansia dan difabel masuk pada program PKH yang mendapatkan bantuan dari Kemensos dengan total anggaran yang disediakan sebesar lebih dari Rp100 miliar.

Heri menuturkan, untuk pendataan warga miskin setiap tahunnya, mengacu pada data yang diberikan oleh Kemensos. Bahkan, untuk memastikan data dilakukan kroscek ke lapangan secara langsung.

Di KBB sendiri tambah Heri kuota warga miskin mencapai 55.000. Artinya, ada sekitar 2.000 keluarga lagi yang tersisa untuk mendapatkan bantuan seperti PKH.

“Kita tinggal datang ke lapangan untuk mengeceknya. Selanjutnya ada juga pengajuan data baru dari masing-masing desa,”tandas dia (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan