Pemohon e-KTP Menunggu Kepastian

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Dalam seminggu ini pelayanan input data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak bisa digunakan. Sebab, berdasarkan keterangan dari petugas Disdukcapil KBB sedang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB, Wahyu Diguna mengakui, kerusakan alat tersebut dikarenakan terbakarnya Router pada jaringan server e-KTP.

“Kondisi router jenis Cisco 2900 series Jarkomdat KTP-EL pada server tersebut terbakar pada Minggu (12/11/2017) lalu,”jelas Wahyu ketika ditemui kemarin (17/11).

Untuk mengatasi antrian pengajuan permohonan e-KTP pihaknya sedang memasang Router baru yang kemungkinan akan bisa kembali dioperasikan secepatnya.

Dia mengaku, terbakarnya router itu diakibatkan masa pemakaian yang sudah delapan tahun. Apalagi, alat tersebut bekerja selama 24 jam untuk memproses data e-KTP. Sebab, data tersebut tersambung langsung dengan data di pusat. Meski demikian, dia memastikan, data e-KTP Kabupaten Bandung Barat aman.

“Pelayanan juga akan kembali normal pekan depan. Sebab, alat penggantinya sudah ada dan segera berfungsi kembali,” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan percepatan perekaman serta pencetakan e-KTP. Terakhir, ada tambahan blangko dari pusat sebanyak 4.000 keping. Dengan tambahan itu, tahun ini Disdukcapil KBB sudah mendapatkan 22.000 blangko e-KTP. Data Disdukcapil KBB, saat ini ada sebanyak 50.516 data PRR yang masih dalam antrean. Sementara itu, data yang belum rekam mencapai 64.000 lebih.

Terkait perekaman, kata Wahyu, pihaknya juga berkoordinasi dengan setiap kecamatan dan desa. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya. Surat itu diberikan kepada 165 kepala desa dan 16 camat, berisi instruksi percepatan perekaman e-KTP menjelang Pilkada Serentak 2018. “Kami punya waktu dua bulan lagi menjelang akhir tahun untuk menyelesaikan perekaman,” ujarnya.

Wahyu menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola guna melayani penyelesaian administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal itu di antaranya dilakukan dengan mendatangi masyarakat menggunakan kendaraan keliling (Darling). Kedatangan Darling selalu disambut antusiasme warga yang ingin membuat dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu tanda penduduk elektronik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan