Pemkot Kurang Anggaran Penerangan

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk mewujudkan seluruh ruas jalan sampai ke pelosok terang benderang Pemerintah Kota (Pemkot) harus menyediakan anggaran sekitar Rp 54,254 miliar.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang mengungkapkan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan penataan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru dan revitalisasi PJU eksisting.

Menurutnyam penerangan jalan untuk wilayah perkotaan terbagi menjadi dua bagia yaitu, pembangunan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dan Penerangan Jalan Gang (PJG). Sehingga, secara hitungan untuk harga satuan PJU dan PJL seharga Rp 12 juta per titik dan Rp 2,5 juta untuk setiap PJG.

Endang menjelaskan, di Kota Cimahi, perlu dilakukan pembangunan dan penataan berupa pembangunan titik PJU baru sebanyak 738 titik dengan anggaran yang diperlukan senilai Rp 8,856 miliar dan revitalisasi PJU eksisting yang masih terpasang di tiang PLN yang masih menggunakan armature lama sebanyak 2.624 titik dengan anggaran yang diperlukan senilai Rp 31,488 miliar. Selain itu, kekurangan PJG sebanyak 5.564 dengan biaya per PJG Rp 2,5 juta atau total Rp 13, 910 miliar.

“Jadi total kebutuhan anggaran pembangunan dan revitalisasi PJU diluar anggaran rutin pemeliharaan adalah Rp 54,254 miliar ini harus terpenuhi,”jelas Endang ketika ditemui kemarin (11/12)

Dirinya mengaku, saat ini anggaran yang ada baru Rp 9 miliar saja untu satu tahun. Sehingga perlu waktu sampai enam tahun untuk memenuhi semua yang dibutuhkan. Itu pun jika harga dari tahun ketahun tidak ada kenaikan.

Sementara di 2017, menurut Endang, Pemerintah melalui Dishub baru melakukan pemasangan PJU sebanyak 475 titik, yang terdiri dari 367 titik baru dan 108 titik revitalisasi.

Sementara untuk pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), Endang mengatakan, baru terpasang sebanyak 224 titik. Sedangkan untuk Penerangan Jalan Gang (PJG) sebanyak 2.576 titik baru.

“Penggunaan anggarannya dari APBD murni sebanyak 1.079 titik dan menggunakan APBD perubahan, sebanyak 853 titik,” katanya.

Endang menuturkan, pembangunan atau pemasangan PJU  ditempatkan di jalan arteri dan jalan kolektor, sedangkan PJL ditempatkan di jalan lingkungan. Hingga saat ini, lanjutnya, ada sebanyak 6.562 titik PJU dengan kondisi 60 persen yang sudah mempunyai tiang sendiri serta dengan titik jarak dan pencahayaan yang ideal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan