Pemkot Keluarkan 336 Rekomendasi Kegiatan Keagamaan

Yayan menambahkan, pe­merintah kota selalu berupaya untuk memberikan fasilitas yang seadil-adilnya kepada seluruh warga kota tanpa memandang suku, ras, dan agama. Baginya, selama warga ber-KTP Kota Bandung, harus mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah daerah.

”Yang namanya adil adalah proporsional, tidak berat se­belah, saling mengsi sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Kota Bandung dinobatkan sebagai Kota Paling Islami versi Maarif Institute yang dilansir pada tahun 2016. Penduduk muslim memang menempati porsi terbanyak dalam popu­lasi kota ini. Namun bukan berarti tidak ada tempat bagi umat agama lain untuk dapat hidup dengan baik, nyaman, dan aman.

Menurut dia, warga Kota Bandung merupakan masyarakat yang multikultural. Sejak pen­diriannya, kota ini diciptakan untuk ditinggali manusia dari berbagai latar belakang. Karena kehidupan multikultural itu telah menjelma menjadi nafas kehidupan warga kota, setiap orang telah terbiasa berhadapan dengan perbedaan paradigma dan pandangan.(rls/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan