Pemkot Keluarkan 336 Rekomendasi Kegiatan Keagamaan

jabarekspres.com, SUMUR BANDUNG – Pemerin­tah Kota Bandung memberikan 336 rekomendasi kegiatan kea­gamaan sejak diterbitkannya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Da­lam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Hal ini diungkapkan Kepala Ba­gian Humas Sekretariat Dae­rah Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana dalam sia­ran pers yang diterima Bandung Ekspres kemarin (7/4).

Yayan mengatakan, berda­sarkan PBM tersebut, pemerintah daerah diberikan amanat untuk memelihara kerukunan umat beragama.

Di dalamnya, terdapat kewajiban kepala daerah untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menumbuh­kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling men­ghormati, dan saling percaya di antara umat beragama, hingga menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat.

Selain itu, pemerintah melalui Kantor Kementerian AgamaKota Bandung juga memberikan rekomendasi kegiatan keagamaan dan hari besar agama sebanyak 213 rekomendasi dalam 10 tahun. Ada pula re­komendasi Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan (DPKK), Kartu Ijin Tinggal Ter­batas (KITAS), Rencana Peng­gunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kantor Kemente­rian Agama Kota Bandung se­banyak 85 rekomendasi.

”Jadi total kurang lebih ada 336 rekomendasi kegiatan keagamaan di Bandung yang di­keluarkan. Sedangkan untuk pembangunan rumah ibadah sejak Pak Wali Kota Ridwan Kamil menjabat, yaitu sejak akhir tahun 2013 hingga sekarang, rekomendasi yang dikeluarkan ada 10. Itu adalah untuk lima masjid, satu vihara dan empat gereja. Sisanya, rekomendasi diberikan pada tahun 2007 sam­pai tahun 2013,” jelas Yayan.

Dirinya juga memaparkan data jumlah rumah ibadah secara keseluruhan di Kota Bandung. Hingga kini, kurang lebih ada 4 ribuan masjid dan musala, 164 gereja, 14 pura, serta 23 vihara yang tersebar di seluruh wilayah. Yayan bahkan mengapresiasi tatkala ada tiga rumah ibadah yang letaknya saling berdampingan.

”Silakan datang ke Kampung Toleransi di Gang Ruhana RT 02 Rw 02 Kel. Paledang Keca­matan Lengkong. Di situ ada satu masjid, satu gereja, dan satu vihara yang letaknya persisbersebelahan, dan tidak per­nah ada masalah. Itu indahnya di Kota Bandung,” kata Yayan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan