jabarekspres.com, SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memberikan 336 rekomendasi kegiatan keagamaan sejak diterbitkannya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana dalam siaran pers yang diterima Bandung Ekspres kemarin (7/4).
Yayan mengatakan, berdasarkan PBM tersebut, pemerintah daerah diberikan amanat untuk memelihara kerukunan umat beragama.
Di dalamnya, terdapat kewajiban kepala daerah untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama, hingga menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat.
Selain itu, pemerintah melalui Kantor Kementerian AgamaKota Bandung juga memberikan rekomendasi kegiatan keagamaan dan hari besar agama sebanyak 213 rekomendasi dalam 10 tahun. Ada pula rekomendasi Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan (DPKK), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung sebanyak 85 rekomendasi.
”Jadi total kurang lebih ada 336 rekomendasi kegiatan keagamaan di Bandung yang dikeluarkan. Sedangkan untuk pembangunan rumah ibadah sejak Pak Wali Kota Ridwan Kamil menjabat, yaitu sejak akhir tahun 2013 hingga sekarang, rekomendasi yang dikeluarkan ada 10. Itu adalah untuk lima masjid, satu vihara dan empat gereja. Sisanya, rekomendasi diberikan pada tahun 2007 sampai tahun 2013,” jelas Yayan.
Dirinya juga memaparkan data jumlah rumah ibadah secara keseluruhan di Kota Bandung. Hingga kini, kurang lebih ada 4 ribuan masjid dan musala, 164 gereja, 14 pura, serta 23 vihara yang tersebar di seluruh wilayah. Yayan bahkan mengapresiasi tatkala ada tiga rumah ibadah yang letaknya saling berdampingan.
”Silakan datang ke Kampung Toleransi di Gang Ruhana RT 02 Rw 02 Kel. Paledang Kecamatan Lengkong. Di situ ada satu masjid, satu gereja, dan satu vihara yang letaknya persisbersebelahan, dan tidak pernah ada masalah. Itu indahnya di Kota Bandung,” kata Yayan.