Pemkot Cimahi Sediakan 10 Bus Mudik Gratis

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk memfasilitasi para masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Dinas Perhubungan Kota Cimahi telah menyedikan 10 unitt bus sebagai sarana mudik gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ison Suhud mengatakan, pihaknya menayediakan 500 kusi bus secara Cuma-Cuma bagi masyarakat yang akan melakukan mudik nanti.

pendaftaran telah dibuka sejak 22 Mei 2017 yang lalu disetiap kelurahan dengan persyaratan cukup membawa KTP untuk menunjukan sebagai warga Kota Cimahi.

Selain itu, batas waktu pendaftaran akan disesuaikan dengan kuota dengan membuka tujuan Cimahi-Semarang (via Utara) dan Cimahi-Solo (via Selatan)

“Program ini juga dikhususkan bagi para pemudik yang memiliki roda dua, agar penggonaan sepeda motor disaat mudik nanti berkurang,”jelas Ison ketika ditemui kemarin (2/6)

Hal itu dilakukan lanjut dia, karena resiko perjalanan dengan menggunakan roda dua paling banyak mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan

Menurutnya, Keberangkatan mudik akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, atau pada tanggal 17 Juni 2017 sampai dengan 18 Juni 2017.

Menurut Ison, untuk mengawasi pendaftaran agar sesuai peruntukannya, pihaknya akan melibatkan aparatur setempat seperti Ketua Rukun Warga (RT). Penjaringan calon para pemudik pun akan dilakukan di tingkat RW.

“Info sudah disampaikan, dari kelurahan ke RW. RW nanti yang akan menjaring,” ujarnya.

Perihal spesifikasi bus yang akan digunakan, Ison, mengatakan, pihaknya akan mencari bus yang memenuhi secara administrasi maupun secara teknis.

“Kita akan lakukan pengecekan dan pengujian. Sehingga kendaraan yang kita turunkan benar-benar kendaraan yang laik jalan,” katanya.

Tak hanya pada kendaraannya, pengecekan juga akan dilakukan kepada sopir yang membawa kendaaran secara kemampuan dan kesehatannya, apakah mumpuni atau tidak.

Untuk biaya penyelenggaran mudik gratis perdana ini, Dinas Perhubungan Kota Cimahi harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 3.000.000 per bus. Biaya tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

“Satu bus akan disewa selama tiga hari. Artinya, untuk satu bus, Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan mengeluarkan sekitar Rp 9 juta,” pungkas Ison (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan