Pemkot Anggarkan 6 Miliar Untuk Bangun Masjid

jabarekspres.com, CIMAHI – Rencana Pembangunan Masjid di lingkongan Pemerintahan Kota Cimahi rencananya akan memiliki tiga lantai dengan menelan anggaran Rp 6 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi, Ahmad Nuryana mengatakan, pembangunan masjid dilakukan dalam dua tahap dengan target selesai pada 25 September 2017, dan estimasi 105 hari kerja.

“Kemungkinan tahap pertama baru selesai hingga 55 persen, dari total keseluruhan target kontruksi,” katanya, saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid, di area perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin (12/9).

Ahmad menuturkan, untuk perencanaan tahap pertama akan menelan biaya sekitar Rp2.9 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) . Sedangkan tahap kedua, akan dimulai pada 2018 dengan pagu anggaran mencapai Rp 3 miliar

“Jadi harapannya pembangunan bisa selesai di tahun 2018,” ujarnya.

Berdasarkan rencana lanjut dia, Masjid akan memiliki tiga lantai dengan luas lantai dasar dengan luas 212 meter persegi. Yang terdiri dari beberapa ruangan diantaranya ruang managemen, kantor DKM, tempat wudhu, toilet dan lain-lain.

Untuk lantai kedua akan memiliki kapasitas 350 jemaah, dengan luas 400 meter persegi. Lantai ketiga memiliki luas 252 meter dengan kapasitas 225 jemaah..

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Cimahi, Sudiarto mengatakan, pembangunan masjid ini sebagai wujud kebersamaan yang merupakan manifestasi dari iman dan taqwa kepada Allah.

“Keberadaan masjid memiliki peranan yang sangat strategis sekaligus sentral dalam pembentukan sumber daya manusia umat yang berkualitas dan shaleh. Saya yakin, terlaksananya pembangunan masjid ini sebagai wujud semangat bersama ,” ujarnya.

Sudiarto memuturkan, seiring dengan perkembangan zaman, ditengah derasnya globalisasi, masjid diharapkan tidak hanya sekedar sebagai pusat tempat ibadah ritual saja (vertikal), tetapi juga ibadah sosial (horizontal), dalam artian masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan dan pemberdayaan umat guna membentengi umat dari penyakit sosial yang dirasakan semakin berkembang.

Tidak hanya itu kepeloporan dan kontribusi pengurus atau DKM dalam menghidupkan dan memberdayakan masjid sangat diperlukan, baik dalam menumbuh kembangkan keshalehan sosial maupun dalam mensikapi permasalahan umat lainnya yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan