Pemerintah Harus Memegang Kontrol TKI

jabarekspres.com, BALEENDAH – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat keluar negeri berdasarkan data dari BNP2 TKI pertahun bisa mencapai 80.000 hingga 100.000 orang.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Komisi IX, Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan, saat ini TKI di luar negeri ada 8 juta, baik prosedural atau non prosedural. Namun untuk yang prosedural ada 5 juta sedangkan 3 juta orang dapat dipastikan ilegal.

Selain itu, Para TKI yang terbanyak ada di negara Malaysia dan Saudi Arabia. Di malaysia prosedur dan non prosedur bisa mencapai 2 juta orang sedangkan Saudi bisa 1,5 juta orang.

“Ini harus menjadi PR pemerintah untuk menanganinya,”jelas Dede ketika ditemui kemarin (10/10)

Menurutnya, dengan dibatasinya moratorium TKI ke timur tengah, TKI non prosedur semakin banyak, oleh karena itu harus di tata lebih baik lagi.

Untuk mengatasi ini DPRD RI tengah merampungkan Undang-Undang perlindungan pekerja migran indonesia. Sehingga, nantinya bila undang-undang ini sudah di sahkan. Harus dijalankan implementasinya di tingkat daerah.

“Nah ini nanti akan memberikan tugas mandat kepada pemerintah daerah untuk membuat layanan terpadu satu atap (LTSA). Intinya dari pendataan Dukcapil nya, pelatihannya semua ada disitu,” unkapnya.

Dirinya mengatakan, untuk pelatihan pihaknya menginginkan agar pemerintah harus turun langsung memberikan pembinaan kepada TKI yang akan berangkat ke luar negeri dengan memberikan pelatihan. Bukan diberikan pihak swasta.

“Ini tidak diberikan kepada swasta yang akhirnya banyak yang bermasalah, atau hak yang berangkat keluar negeri”kata Dede.

Dirinya menyebutkan, saat ini untuk Jawa Barat ada sekitar 48 ribu per tahun. Sehingga, masalah ini harus mendapat perhatian serius. Bahkan, bagi para TKI yang berangkat harus ada ratio tingkat keberhasilannya.

“Jadia semua data bagai TKI yang akan bekerja ke luar negeri pemerintah mutlak harus memilikinya dan tidak boleh lepas tangan begitu saja,”pungkas Dede (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan