Pemda Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak

SUMEDANG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, memberikan penghargaan dan hadiah kepada pemerintah kecamatan dan beberapa perusahaan atas pencapaian kinerja pembayaran pajak Tahun 2017. Pembagian hadiah berupa televisi itu, diberikan secara langsung Bupati Sumedang Eka Setiawan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, kemarin (19/12).

“Pemerintah memberikan penghargaan kepada intansi pemerintah mau pun swasta kepada wajib pajak yang taat,” kata Eka kepada sejumlah media.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, menyadari betul tanpa partisipasi aktif kesadaran tinggi para wajib pajak, pembangunan Kabupaten Sumedang tidak akan sesuai harapan.

Untuk itu, pemberian hadiah ini sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar Pajak. “Kalau dari sisi pajak sudah mencapai 100 persen beberapa hari kebelakang. Ke depan, tentunya sudah ada peningkatan lagi pencapaian pajaknya,” jelasnya.

Menurut bupati, PAD merupakan salah satu sumber untuk pembangunan Sumedang. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan wajib pajak dalam membayar pajak, diharapkan dapat menyukseskan pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Pada kesempatan tersebut, Eka juga menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada lima kecamatan. Di antaranya Kecamatan Ganeas, Conggeang, Cisarua, Surian dan Situraja, untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Diharapkan juga, Tahun 2018 mendatang pandapatan pajak terus mengalami peningkatan termasuk pajak hotel dan restoran.

Sementara itu, sejumlah perusahaan yang mendapat penghargaan di antaranya PT Kahatek, PT Kwalram Indonesia, PT Dewhisrt Menswear, PT Insan Sandang Internusa, Hotel Puri Khatulistiwa, Hotel Jatinangor serta beberapa perusahaan lainnya. (kos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan