Pembangunan Depo Arsip Dapat Kawalan Khusus

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Euis Suryani mengatakan, Design and Engineering (DED) pembangunan depo arsip KBB bisa saja berubah untuk pembangunan tahap kedua. Bahkan, kalau disetujui dalam APBD akan kita tingkatkan lagi menjadi empat lantai

Euis menyebutkan, biaya pembangunan depo arsip KBB menghabiskan anggaran Rp 3,6 miliar dengan desain pondasi ceker ayam untuk empat lantai.

“Karena kami mengacu kepada aturan arsip nasional harus dua lantai tapi rencananya ekan kami tingkatkan lagi,” jelas Euis ketika seperti dilansir ragam.co.

Tentunya pembangunan selanjutnya akan ada revisi harga di 2018 nanti. Saat ini kata Euis, baru beberapa dinas saja yang arsipnya sudah ditarik seperti dinas pendidikan dan direncanakan dinas ketahanan pangan juga dinas pertanian.

“Sesuai jadwal arsip harus bisa muat hingga 10 tahun baru bisa dimusnahkan, jadi menarik arsip dari dinas juga tidak sembarangan ada aturannya,” kata dia.

Sementara itu, Pembangunan Depo Arsip di Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Salah seorang personil dari kejari yang bertindak sebagai Tim Pengawalan Percepatan Pekerjaan Pembangunan Daerah (TP4D), melakukan pemantauan langsung dengan melibatkan Inspektorat KBB, Dinas Perpustakaan dan Asip Daerah KBB dengan menghadirkan kontraktor dari PT Fajar Sejati.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bale Bandung Sundaya mengatakan, dalam pelaksanaan proyek Depo Arsip yang menelan biaya Rp3 miliar tersebut hingga akhir masa kontrak relatif aman. Bahkan, dalam pendampingan proyek itu, tidak menemukan penyimpangan.

“Kita melakukan pengawalan sejak awal, mulai dari tahap lelang sampai pelaksanaannya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Pendampingan inipun atas permintaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan,” terangnya

Ia menuturkan, bentuk pendampingannya sebagai TP4D sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2016. Namun pada pelaksanaannya tetap berdasarkan permintaan dari SKPD yang bersangkutan.

Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat KBB Kuswana berpendapat hal yang sama. Menurutnya, jika dilihat fisik bangunan secara kasat mata kontruksinya cukup kokoh dengan ukuran pas sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). “Tapi kita nggak tahu kalau urusan isi kontruksi bangunan bagian dalamnya,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan