Pelanggaran terhadap Hak Asasi Anak Tinggi

jabarekspres.com, REGOL – Bicara tentang anak, berarti membahas tentang masa depan bangsa. Karena bangsa yang maju ditentukan bagaimana kualitas anak-anaknya saat ini. Oleh karena itu, Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar seminar bertajuk ”Peran Perguruan tinggi Dalam Kesejahteraan Anak” dalam rangkaian Lustrum ke-VII Unla dan Dies Natalis Fisip Unla ke-35 di jalan Karapitan, Kota Bandung, kemarin (10/4).

Acara menghadirkan pemerhati anak dari Amerika Jessica Devie Warner MA MSW dan Ketua Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unla Siti Anah Kunyati sebagai narasumber.

Rektor Unla Dr Harry Anwar mengatakan, anak merupakan salah satu aset bangsa. Karena anak sangat menentukan potensi dan kekuatan sebagai cikal bakal bangsa di masa datang.

Harry menambahkan, saat ini, fakta di lapangan banyak terjadi pelanggaran terhadap hak asasi anak. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berbagai berita tentang persoalan yang menyangkut anak. Hal ini sudah menjadi isu nasional pada level darurat anak.

”Saat ini, banyak kasus seperti pelecehan seksual, pedofil, pornografi, keterlantaran anak karena kemiskinan, orang tua dan lingkungannya yang disfungsional,” kata Harry.

Seementara itu, Siti Anah Kunyati menyampaikan, bahwa saat ini kekerasan terhadap anak di Jawa Barat terhadap anak 162.075 kasus. Di antaranya, meliputi anak balita yang terlantar, anak yang terkait hukum, anak jalanan, dan anak yang mengalami tindak kekerasan.

”Kasus di atas sering terjadi dan dikaitkan dengan berbagai persoalan. Terutama kemiskinan dan pengaruh lingkungan,” katanya.

Untuk menekan angka tersebut, para pemangku kepentingan harus menjalin kerja sama di semua sektor. Seperti pendidikan, pemerintahan, hingga masyarakat pada umumnya.

”Mereka mengalami kesulitan dan keterbatasan kemampuan dalam mengakses berbagai sumber pelayanan sosial dasar. Sehingga tidak dapat memenuhi kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” terangnya.

Dengan berbagai perubahan paradigma tersebut, pemerintah tentunya dituntut untuk meningkatkan peran dan akuntabilitasnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan anak. Lebih baik dengan menunjukan komitmen politik dan dukungan finansial yang memadai.

”Di sisi lain dengan keterbatasan yang ada, maka negara harus hadir sebagai tanggung jawab moral untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Termasuk perguruan tinggi untuk peduli terhadap persoalan kesejahteraan anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan