Pelanggar Banyak di Simpang Jalan

jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas perhubungan (Dishub) kota Bandung mengklaim dengan adanya tilang melalui CCTV (Closed-circuit television) jumlah pelanggar lalu lintas berkurang.

Didi Riswandi, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyampaikan saat ini pihaknya tengah berkaloborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung untuk sama-sama menertibkan aru lalu lintas di Kota Bandung.

Meski demikian sebut dia, pihaknya hanya sebagai pihak yang melakukan pengontrolan dan monitoring pelanggaran. Disebutkannya, yang paling sering terjadi pelanggaran berada pada persimpangan jalan. Saat ini sebut dia, sudah terpasang CCTV di hampir 90 titik persimpangan yang ada di Kota Bandung. ”Saat ini kita hanya pencatatan pelanggaran saja. Sisanya diserahkan kepada Satlantas Kota Bandung, kata Didi Riswandi, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat dikonfirmasi Jabar Ekspres di Ruang Area Traffic Control System (ATCS), sembari memantau arus lalin di setiap sudut persimpangan Kota Bandung, kemarin (6/10).

”Jumlah yang melakukan pelanggaran di kota Bandung saya lihat terus menurun. Namum kalau dari sisi angka kita tidak bisa menyebutkan berapa persen penurunnya,” terang dia.

Lanjut dia, hal itu bisa dilihat dari kasat mata dibeberapa persimpangan yang sudah dipasang CCTV mulai terlihat tertib. Itu semenjak diberlakukannya operasi bagi para pelanggar marka jalan, atau bagi mereka pengendara roda dua tetapi tidak menggunakan helm. Sebelumnya, dalam satu jam angka pelanggaran bisa menembus 20 kali. “Kalau saat ini dalam satu jam,  khususnya di jam-jam sibuk itu paling lima pelanggaran,” sebutnya.

Dia pun mengatakan, persimpangan Kopo, Pahlawan, dan Padasuka merupakan penyumbang jumlah pelanggar paling bayak. Rata-rata sebut Didi mereka melanggar marka dan tidak menggunakan helm. ”Biasanya bayak pelanggaran di persimpangan yang jauh dari pusat kota,” terang dia.

Dia menambahkan, untuk perkara penilangan hal itu berhubungan dengan pihak kepolisian, sementara pihaknya hanya memberikan catatan dan bukti berupa foto maupun video rekaman. ”Itu sudah kewenangan dari Satlantas, kita hanya memberikan bukti saja,” tuturnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan