Pelaku Pemahat Nomor Dibekuk Polisi

bandungekspres.co.id, SOREANG – I, 37, dan UP, 37, tak lagi dapat menjalan aksinya memahat nomor dan rangka mesin motor hasil curian. Karena Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Bandung berhasil membekuk keduanya saat tengah mengetok rangka mesin motor, Selasa (24/1).

Kapolres Bandung, AKBP Nazli Harahap melalui Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Niko N Adiputra mengatakan awal mula penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemalsuan nomor rangka dan mesin.

Setelah mendapatkan informasi itu anggota Satreskrim Polres Bandung langsung melakukan penyelidikan ke wilyah Kampung Pasir Tengah Desa Girimulya Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

”Setelah dilakukan penyelidikan. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap I dan UP yang sedang melakukan pengetokan rangka mesin berdasarkan pesanan dari surat yang asli yang tertera di STNK maupun BPKB. Salah satu berinisial UP merupakan target operasi Satreskrim Polres Bandung,” kata Niko saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Selasa (24/1).

Kedua pelaku berbeda dari para pelaku curanmor lainnya, lanjut Niko, yaitu pelaku punya kemampuan untuk mengganti nomor mesin dan rangka.  ”Upah yang diterima oleh para pelaku per unit sebesar Rp 150 ribu,” ucapnya.

Niko mengungkapkan, kedua pelaku ini mempunyai tugas dan peran masing-masing, UP bertugas melakukan pengetokan rangka maupun mesin, sedangkan I bertugas mencari kendaraannya.  ”Keuntungan masing-masin nya beragam, kisarannya Rp150 ribu dan para pelaku ini sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pelaku melakukan perubahan nomor rangka berdasarkan surat yang di berikan konsumennya. Misalkan, kata Niko, surat tersebut seluruhnya adalah asli dan hanya beberapa angka yang dirubah, sisanya tidak ada.

”Dari yang kami dapatkan, beberapa barang bukti yang telah diamankan adalah surat-surat yang akan digunakan oleh motor hasil curian. Jadi kendala motor curian itu, kedepannya sudah mempunyai surat-surat yang seolah-olah motor itu asli,” jelasnya.

Niko mengimbau, dari sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, pihaknya akan menampilkan di beberapa media.  ”Apabila ada pemilik motor tersebut, silakan datang ke Polres Bandung. Masyarakat harus lebih berhati-hati, karena dinamika keragaman kejahatan saat ini berbeda dengan dahulu. Sebab dulu kendaraan langsung dikanibal dipotong-potong dan saat ini kendaraan langsung diganti nomor rangka dan mesinnya jadi selah-olah motoor itu asli,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan