Partai Baru Ramaikan Pilkada dan Pilgub 2018

jabarekspres.com, BANDUNG – Perhelatan Pilkada dan Pilgub 2018 nanti kemungkinan akan diikuti oleh sejumlah partai baru. Mereka mengklaim, sudah memiliki kepengurusan di tingkat DPP sampai DPC.

partai-partai baru tersebut di antaranya Partai Idaman, Partai Berkarya, Partai Indonesia Kerja, (PIKA) , Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Rakyat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat mengatakan, partai baru tersebut diklaim sudah memiliki kantor mulai dari tingkat DPP sampai DPC. Bahkan sudah membuat ranting.

Kendati begitu, melalui tahap verifikasi nanti. Pihaknya, akan melakukan kroscek secara langsung melalu data faktual mengenai kedudukan dan posisi partai-partai itu. Sehingga, secara aturan memenuhi persyaratan.

”Kita akan cek dan Verifikasi khususnya di Jabar untuk melihat kevalidan data yang diberikan bila partai tersebut ingin mengikuti Pemilu dalam Pilkada dan Pilgub,” jelas Yayat kemarin (3/10).

Menurutnya, untuk tahapan pendaftaran partai, KPU sudah membuka mulai dibukan hingga 16 Oktober, dengan waktu operasional pukul 8.00 sampai Pukul 18.00. Bahkan untuk hari terakhir buka sampai pukul 24.00.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk 12 partai politik yang sudah lama akan diperlakukan sama dengan partai baru dengan tetap menjalan prosedur.

Namun tidak sampai pada tahap verifikasi faktual. Ke­cuali bila ada partai yang kedudukannya berada di daerah hasil pemekaran se­telah pemilu 2014.

”Kalau di Jawa Barat kan cuma Pangandaran saja. Itulah yang perlu diverifikasi keang­gotaaannya tetapi daerah lain tidak perlu,” ucap Yayat.

Sedangkan untuk verifikasi keanggotaan parpol, KPU akan menggunakan metode sensus dan sampling. Untuk Sensus lanjut Yayat pihaknya akan dikenakan pada kabupaten/kota yang jumlah penduduknya kurang dari 100 ribu. Sedang­kan bila penduduknya lebih dari 100 ribu akan digunakan metode acak.

”Teknisnya adalah nanti diambil 10 persen dari jumlah anggota partai yang disetorkan ke KPU. Setelah itu kita men­cari sample pertama orang yang akan kita sample itu siapa,” tutur Yayat.

”Jadi saya harap jangan mepet waktu. Khusus kabu­paten/kota sudah kita sam­paikan pada mereka mene­rima daftar keanggotaan itu segera diverifikasi antara daftar dan KTP,” pungkas Yayat. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan